- Rabu, 28 November 2012 (sumber Haluan Kepri)
Nurhidayat selaku Ketua RW II setempat ditemui di lokasi mengatakan, saat ini warga yang berada di kawasan tersebut sekitar 700 Kepala Keluarga tidak dapat menikmati air bersih seperti kebanyakan masyarakat di Batam.
Sebab, rumah yang ia tempati berada di lahan yang sampai saat ini belum dikeluarkan izin oleh BP Batam. Sehingga, perusahaan ATB, tidak bisa mengaliri air bersih ke rumah warga sekitar.
"ALasan BP, rumah yang kami tempati karena alih fungsi hutan lindung, tapi ternyata ada perumahan yang di samping perumahan kami bisa berdiri dan dialiri air. Begitu juga dengan Polsek Bengkong yang baru berdiri langsung dialiri air, tapi kita tidak bisa," kata Nurhidayat, Selasa (27/11).
Lebih jauh, kata Nurhidayat, hal yang menambah kekecewaan warga karena pipa induk milik ATB sudah terpasang di jalan utama melintasi rumah warga sejak empat tahun silam. Namun, tetap tidak bisa memberikan setets air bersih bagi warga. Dan hal ini sudah berlangsung lama.
Selama ini, lanjut Nurhidayat, warga sekitar menggunakan air bersih dengan cara membeli, dengan harga Rp8 ribu per drumnya hanya bisa dipakai maksimal satu hari untuk tiga orang. Dan warga sudah pernah mengajukan pemasangan instalasi air pada 2006 lalu, namun hingga kini belum juga dialiri dengan alasan kejelasan lahan.
"Pemerintah harus tanggap. Kami bukan dari keluarga mampu. Dan ini sudah pernah kita sampaikan melalui aksi sebelumnya, tapi tak pernah ditanggapi," jelasnya.
Dalam aksi tersebut, juga diikuti puluhan anak-anak yang berusia antara tujuh hingga 12 tahun. Mereka datang sembari memukul botol air mineral, gerigen dan ember yang dibawannya dari rumah sambil berterik meminta air.
"Air, air. Air, air," teriak anak-anak tersebut serentak secara berulang-ulang.
Meski aksi sedikit tegang, aksi yang dimulai sekitar empat jam lebih itu, berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Para warga ditemui Dwi Joko Wiwiho selaku Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam.
Kata Joko, kawasan yang ditempati warga memang statsunya hitan lindung. Dan pihak BP Belum bisa memutuskan apa-apa.
"Kami akan krosecek dulu ke lapangan. Tapi yang jelas, kawasan pemukiman itu adalah hutan lindung yang ditempati warga," kata joko.(mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar