Jumat, 16 November 2012 (sumber Haluan Kepri)
Walikota Batam Batam Ahmad Dahlan mengatakan, pertemuan yang dilakukan dengan BP Batam guna membahas pelimpahan aset yang selama ini memang dimiliki oleh BP Batam. Pembahasan aset tersebut di antaranya TPA Telaga Punggur, Pasar Induk, Masjid Agung Kota Batam dan fasilitas umum lainya.
"Kita lakukan pertemuan, terkait lahan TPA di Telaga punggur, Pasar Induk, Masjid Raya, dan beberapa fasum. Pada prinsipnya, pihak BP Batam bersedia, namun mengenai teknis bagaimananya lagi dibahas. Dan saat ini kita bentuk lima tim guna memfollow-up bagaimana mekanismenya," kata Dahlan kemarin.
Dijelaskannya, diharapkan dalam jangka dua minggu ke depan tim yang dibentuk sudah ada progres dan ada laporan bagaimana sebaiknya. Yang jelas pembahasan ini menjadi program pemerintah daerah.
Karena, kata Dahlan, BP Batam mendukung. Khusus TPA Telaga Punggur, juga sama. Dan pemerintah siap untuk mengelolanya, tinggal luasnya. Karena sekarang 45 hektar lahan yang ada di sana baru dimanfaatkan separuhnya.
Seperti diketahui, aset-aset yang masih dimiliki BP Batam akan dilimpahkan ke pemerintah daerah, seperti Pasar Induk, jalan, drainase, TPA, sarana dan prasarana pemadam kebakaran, bumi perkemahan, sarana perkantoran, sarana olahraga dan sarana umum lainnya.
"Mudah-mudahan lancar, sehingga nanti dapat kita kelola," tutup Dahlan. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar