Info Barelang
Selasa, 20 November 2012
Laut Selat Bulang Tercemar Oli dan Lumpur
Beberapa nelayan mengaku sudah mendatangi aktivitas pengerukan yang dilakukan oleh PT Marcopolo itu.
”Kalau kami datang, mereka langsung menghentikan aktivitasnya. Namun Setelah kami pergi mereka kembali melakukan aktivitas seperti semua,” sebut Ladang, warga Pulau Bertam, kemarin.
Menurut Ladang, selain kegiatan pendalaman itu mencemari lingkungan, terumbu karangpun jadi hancur. Saat ditanya, tentang kompensasi, Ladang mengaku tidak tahu persis. Informasinya mereka memang memberikan kompensasi kepada warga Pulau Labu, Pulau Air dan nelayan Dapur 12. Padahal, masih banyak nelayan di pulau-pulau lainnya yang merasakan dampak dari pencemaran ini,” terangnya.
Untuk mendapatkan perizinan alur baru untuk lalu lintas keluar masuknya kapal yang akan repair dari perusahaan, pihak PT Marcopolo mesti terlebih dahulu mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
”Perubahan alur karena PT Marcopolo bukan perusahaan kecil karena sudah memiliki 3 unit drydock, hingga lokasi shipyarnya tidak memadai berada di selat yang kecil. Mereka ngakunya izinnya sudah lengkap. Saat nelayan datang ke lokasi pengerukan, pihak PT Marcopolo mengaku sudah memiliki izin, tapi mereka tidak mau menunjukan izin yang mereka sebut-sebut,” kata Ladang.
Di tempat terpisah, General Manager PT Marcopolo, Simon sampai berita ini diturunkan belum bersedia memberikan tanggapan.
Kapal Tenggelam
Sementara itu, PT Venture yang disebut-sebut mesti bertanggungjawab akibat tenggelamnya kapal tengker di Belakang Pulau Mangkada menolak kalau itu tanggungjawab mereka.
Acin selaku Direktur PT Venture mengaku tenggelamnya kapal tanker Systemindo Perdana itu tanggungjawab PT Andalan Samudera.
”Sekarang PT Venture sudah pindah ke Kabil. lokasi PT Venture yang lama saat ini diambil alih oleh PT BH Marine & Offshore enggineering,” terang Acin via telepon kemarin. (jek)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar