Selasa, 20 November 2012 (sumber Batam Pos)
Limbah Industri yang dibuang PT Pendawa dan PT Bestindo di hutan
lindung Kabil Raya dan lahan warga di Nongsa sudah diangkut ke TPA
Punggur.Limbah sebanyak 40 ton ini sempat membuat kesal Bapedalda dan
warga Nongsa karena merusak hutan lindung. Bahkan sebelumnya Bapedalda
Kota Batam sempat memberikan teguran tertulis kepada kedua perusahaan
tersebut.
Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan semua limbah
yang dibuang dua perusahaan tersebut kini sudah semuanya dibersihkan
dari hutan lindung Kabil Raya. “Setelah kami kasih teguran, mereka
langsung mengangkut semua limbah tersebut. Ini memang tidak bisa
dibiarkan, karena kalau dibiarkan tidak menutup kemungkinan perusahaan
lain juga akan sembarangan membuang limbahnya. Meski bukan limbah B3
tapi itu akan tetap merusak lingkungan hidup,”katanya.
Dendi Purnomo mengatakan dalam mengangkut limbah tersebut pihak
Bapedalda sendiri turut mengawasi kedua perusahaan tersebut. Limbah yang
bernilai ekonomis dan tembaga akhirnya dijual, sedangkan yang tidak ada
nilai ekonominya langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Punggur.
“Limbah itu dipilah-pilah dulu. Limbah yang bisa dijual langsung
seperti tembaga langsung dijual ditempat. Sedangkan limbah yang tidak
ada nilai jualnya dibuang ke TPA dan yang tidak sempat dipilah kami
langsung instruksikan mereka untuk mengangkut ke gudang perusahaan
masing-masing,”kata Dendi Purnomo.
Dendi mengatakan, limbah industri baik yang jenis limbah B3 atau pun
tidak berbahaya tidak diperkenankan untuk dibuang ke suatu daerah yang
bisa merusak lingkungan hidup. Ia meminta kepada perusahaan untuk
memiliki pengolah limbah sendiri atau pun menguraikan atau mengolah
limbah tersebut ke perusahaan pengolah limbah. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar