Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 20 November 2012

40 Ton Limbah PT Pendawa dan PT Bestindo Diangkut ke TPA

Selasa, 20 November 2012 (sumber Batam Pos)

Limbah Industri yang dibuang PT Pendawa dan PT Bestindo di hutan lindung Kabil Raya dan lahan warga di Nongsa sudah diangkut ke TPA Punggur.Limbah sebanyak 40 ton ini sempat membuat kesal Bapedalda dan warga Nongsa karena merusak hutan lindung. Bahkan sebelumnya Bapedalda Kota Batam sempat memberikan teguran tertulis kepada kedua perusahaan tersebut.

Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan semua limbah yang dibuang dua perusahaan tersebut kini sudah semuanya dibersihkan dari hutan lindung Kabil Raya. “Setelah kami kasih teguran, mereka langsung mengangkut semua limbah tersebut. Ini memang tidak bisa dibiarkan, karena kalau dibiarkan tidak menutup kemungkinan perusahaan lain juga akan sembarangan membuang limbahnya. Meski bukan limbah B3 tapi itu akan tetap merusak lingkungan hidup,”katanya.
Dendi Purnomo mengatakan dalam mengangkut limbah tersebut pihak Bapedalda sendiri turut mengawasi kedua perusahaan tersebut. Limbah yang bernilai ekonomis dan tembaga akhirnya dijual, sedangkan yang tidak ada nilai ekonominya langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.
“Limbah itu dipilah-pilah dulu. Limbah yang bisa dijual langsung seperti tembaga langsung dijual ditempat. Sedangkan limbah yang tidak ada nilai jualnya dibuang ke TPA dan yang tidak sempat dipilah kami langsung instruksikan mereka untuk mengangkut ke gudang perusahaan masing-masing,”kata Dendi Purnomo.
Dendi mengatakan, limbah industri baik yang jenis limbah B3 atau pun tidak berbahaya tidak diperkenankan untuk dibuang ke suatu daerah yang bisa merusak lingkungan hidup. Ia meminta kepada perusahaan untuk memiliki pengolah limbah sendiri atau pun menguraikan atau mengolah limbah tersebut ke perusahaan pengolah limbah. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar