Gubernur sudah meminta Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk menertibkan lahan tidur yang dibiarkan pemiliknya. Lahan yang tidak dibangun dan tidak segera ditarik akan menghambat masuknya investasi ke kawasan Batam-Bintan-Karimun.
Banyak pengusaha yang tertarik membangun usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Bintan tetapi menghadapi keterbatasan lahan.
"Saya sudah koordinasi dengan BP, untuk menertibkan lahan tidur di Batam. Mereka juga diminta tegas dalam penertiban lahan di Batam, ini bisa menghambat investasi," kata dia hari ini, (1/11/2012).
Ia mengatakan di Batam terdapat banyak lahan tidur yang perlu ditertibkan dan perlu dimanfaatkan karena untuk mengakomodir investor. Bukan hanya di Batam, lanjut dia, di Bintan ada sekitar 10.000 hektar lahan yang dimiliki pengusaha namun belum dimanfaatkan, padahal saat ini Pemerintah sedang kesulitan untuk menyediakan lahan untuk investor.
"Pengalokasian lahan penting lebih selektif agar pemanfaatannya maksimal," tambah dia.
Ia menambahkan berdasarkan laporan BP Batam saat ini proses penarikan lahan tidur tengah berjalan namun masih dalam tahap parsial."Yang sudah dipengusaha, tapi belum dibangun, ditinjau ulang. Itu sudah berjalan," kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho saat ini sudah banyak lahan yang dialokasikan kemudian ditarik karena tidak kunjung dibangun. Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah luas lahan yang sudah ditarik.
"Tapi dimananya, masih harus dicek dulu," katanya.
Menurutnya pemilik lahan yang sudah membayarkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) namun lahannya ditarik, BP Batam tetap mengembalikan UWTO-nya. "Tapi ada biaya yang dipotong untuk administrasinya. Kalau UWTO dikembalikan," katanya. (K17/arh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar