Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mulai 2013 memigrasi sistem elektronik pengadaan pemerintah di lingkungannya ke layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Migrasi penggunaan aplikasi pengadaan barang/jasa dengan address http://lpse.bpbatam.go.id itu merupakan upaya untuk mengoptimalkan Portal Pengadaan Nasional, kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Rabu.

Migrasi ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2012 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012.

Guna meningkatkan pengetahuan akan penggunaan aplikasi LPSE, BP Batam melaksanakan pelatihan gelombang pertama penggunaan aplikasi e-procurement bagi para karyawan BP Batam dan bagi para mitra pelaku usaha dalam penyediaan barang/jasa pada 6 dan 7 November 2012 di Gedung A IT Centre BP Batam.

Kegiatan pelatihan ini dipandu oleh para trainer mandiri di lingkungan BP Batam yang sudah terakreditasi/bersertifikat.

Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, Donald Panjaitan menjelaskan bahwa e-procurement di BP Batam (dulu Otorita Batam) disiapkan pada tahun 2007, dan dilanjutkan dengan tahap implementasi pada tahun 2008, dan tahapan pengembangan di tahun 2009.

Pada bulan April 2011 dilakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerinta (LKPP) dan personel BP Batam mengikuti pelatihan untuk pelatih (ToT) di LKPP yang dilanjutkan dengan instaler sistem LPSE di BP Batam. (A013)