Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 19 November 2012

Sabu 3 Kg Dililit di Badan

WN Malaysia ditangkap bawa narkobaLagi, WN Malaysia Ditangkap Bawa Narkoba

BATAM (HK)- NG Peng Chong (53), warga negara Malaysia tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 kilogram oleh petugas keamanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Minggu ((18/11) sekitar pukul 08.40 WIB. Sabu senilai lebih dari Rp6 miliar itu disimpan pelaku pada bagian tubuhnya, lalu dibalut dengan tali plastik transparan.

NG Peng Hong adalah salah satu penumpang kapal fery Indomas 1, yang bertolak dari Pelabuhan Situlang Laut, Malaysia sekira pukul 07.00 WIB, kemarin. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas dari Direktorat Keamanan (Ditpam) BP Batam dan petugas Bea dan Cukai Batam bereaksi. 

Kecurigaan petugas semakin kuat ketika NG Peng Hong menolak untuk diperiksa, dengan alasan baru saja selesai di operasi. Petugas bergeming, NG Peng Hong pun lalu digelandang ke sebuah ruangan khusus untuk diperiksa. 

Kecurigaan petugas terbukti. Saat melepas tali plastik transparan yang melilit di bagian pinggang dan kedua paha NG Peng Hong, ditemukan benda menyerupai kristal. "Ada sembilan lilitan tali plastik, dan kita temukan barang menyerupai kristal. Tak perlu diperiksa lagi, lah, itu pasti sabu-sabu," kata salah seorang petugas di pelabuhan tersebut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas Ditpam BP Batam menggiring NG Peng Hong ke Kantor BC Batam di Batuampar. Selain benda menyerupai sabu tersebut, barang bukti lain yang turut diamankan petugas adalah sebuah paspor atas nama bersangkutan bernomor: A-21381509 yang dikeluarkan Malaysia. Kemudian handphone, uang Ringgit dan rupiah.

Sementara itu, Kabid Badan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam Susila Brata mengatakan, dari hasil tes yang dilakukan bahwa barang menyerupai kristal yang dibawa NG Peng Hong merupakan JB Methan alias narkoba jenis sabu-sabu, dengan berat total 3.189 gram atau setara dengan 3,1 kilogram.

"Hasil pemeriksaan sementara, barang yang dibawa pelaku adalah narkotika jenis sabu," kata Susila.

Saat ini, lanjutnya, NG Peng Hong dan barang bukti telah dilimpah ke Polresta Barelang. Dari hasil interogasi awal pihak kepolisian, pelaku mengaku beraksi sendirian. Namun, kesaksian tersebut dibantah polisi. Pasalnya, modus yang digunakan pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut serupa dengan cara pelaku sindikat narkoba internasional.

Apresiasi Petugas

Sikap sigap yang ditunjukan oleh petugas Ditpam BP Batam dan BC di Pelabuhan Internasional Batam Centre, mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Satgas Rajawali Demokrat.

"Kesigapan petugas patut mendapatkan apresiasi, kita berharap ini terus ditingkatkan," katanya mengomentari aksi hebat petugas di pelabuhan yang sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Indonesia, khususnya lewat Batam.

Tidak seratus persen percaya pada alat bantu X-ray, lanjut Aksa, sudah merupakan tindakan benar yang diambil petugas. Dalam kesempatan itu, Aksa juga menyentil organisasi antinarkoba yang ada di kota ini. Ia mengimbau agar gerakan melawan narkoba lebih digiatkan. (ays).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar