Info Barelang
Kamis, 01 November 2012
Terkait Lahan Tidur di Kawasan FTZ
Kamis, 1 November 2012 (Sumber : Posmetro Batam)
Lahan Tidur Tak Dimanfaatkan, Akan Ditarik
BATAM, METRO : Ketua Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, KArimun (BBK), HM Sani meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menertibkan lahan tidur yang tidak kunjung dibangun. Jika hal itu dibiarkan, menurutnya akan menjadikan Kota Batam seperti tidak terurus.
Menurutnya, penarikan lahan tidur dari pengusaha, sudah dilakukan secara parsial. "Yang sudah (lahan) di pengusaha tapi belum dibangun, sudah ditinjau ulang dan sudah berjalan. Kita juga sudah melakukan rapat dengan BP Batam terkait penertiban lahan tidur itu,"kata sani kepada wartawan, Selasa (30/10).
Tidak hanya di Batam, lanjut Sani, lahan tidur juga banyak ditemukan di Bintan. Ia meminta kepada pengusaha yang sudah diberikan lahan harus segera dimanfaatkan. Jika tidak, akan dilakukan penarikan.
"Karena masih banyak pengusaha lain yang tertarik membangun di Kawasan Perdagangan Bebas khususnya di Batam ini,"jelasnya. Di Bintan saai ini lanjutnya, ada kesulitan menyediakan lahan untuk usaha.
Padahal ada sekitar sepuluh ribu hektar lahan yang sudah dikuasai pengusaha. Tetapi hingga saat ini belum juga dimanfaatkan. "Pengalokasian lahan itu penting dan harus lebih selektif agar pemanfaatannya maksimal," harap Sani.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, juga membenarkan, hal tersebut. Menurut Djoko, pihaknya sudah banyak mengalokasikan lahan kepada pengusaha. Tetapi karena tidak kunjung dibangun, BP Batam langsung melakukan penarikan. Saat ditanya dimana-mana saja lahan yang sudah ditarik, Djoko belum mengetahuinya secara pasti.
Djoko menjelaskan, bagi pengusaha yang sudah membayar OWTO, tetapi lahannya ditarik, uang tersebut menurutnya akan dikembalikan. Tetapi tidak seluruhnya biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan penuh kepada pengusaha. "Ada biaya yang dipotong untuk administrasinya. UWTO kita dikembalikan,"jelasnya. (ams)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar