Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
Tribun Batam - Sabtu, 4 Agustus 2012
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Nasib pengembangan kawasan Rempang dan Galang kian terang. Gubernur
Kepri Muhammad Sani mengungkapkan, kawasan Pulau Rempang hingga Pulau
Galang resmi dikelola Badan Pengusahaan Batam.
Namun Ketua BP Batam Mustofa Widjaya tidak mau gegabah langsung memanfaatkan daerah di selatan pulau utama itu mengingat banyak persoalan hutan lindung yang berlarut-larut.
Sani mengatakan demikian usai rapat rutin FTZ Batam Bintan, dan Karimun di Panorama Regency, Jumat (2/8)."(Relang) Dikelola BP," kata Sani.
Gubernur juga memastikan Kawasan Relang masuk dalam wilayah FTZ Batam. Akan tetapi, pemanfaatan untuk daerah industri masih menunggu perizinan konversi.
"Masih menunggu konversi, karena masalah peruntukan itu ditetapkan pemerintah pusat," kata Gubernur.
Penetapan Kawasan Relang menjadi daerah FTZ diharapkan dapat menjawab masalah lahan di KPBPB Batam yang semakin sempit. Gubernur mengatakan Relang memiliki luas 13.000 hektare dapat menampung beberapa industri yang tidak tertampung di Pulau Utama.
Ketua BP Batam Mustofa Widjaya mengatakan belum tahu penetapan pengelolaan Kawasan Lelang.
"Itukan baru wacana Gubernur. Kami masih menunggu kepastian hukumnya dulu, itukan yang belum ada. Karena untuk mendapatkannya harus ada dari BPN yang secara yuridis berkewenangan," kata Mustofa.
Sementara itu, Ketua Kadin Kepri Johanes Kennedy mengatakan akan dibentuk tim monitoring lahan untuk mengecek kekurangan lahan di wilayah FTZ.
Permintaan lahan paling banyak untuk industri galangan kapal yang mayoritas dikuasai pemodal asing. John meminta pemerintah mengutamakan pengusaha lokal dalam pengalokasian lahan agar industri dalam negeri dapat berkembang.
Kekurangan lahan
Selain masalah Rempang dan Galang, dalam rapat tersebut juga tercetus minimnya lahan FTZ, terutama di Batam dan Karimun. Sani mengatakan, Karimun kekurangan lahan sehingga penanam modal menemui kesulitan. "Lahan FTZ Karimun sudah habis," katanya.
FTZ Karimun berlaku "enclave" atau terpisah, bukan satu pulau secara keseluruhan.
Ia menambahkan, lahan yang ditetapkan sebagai FTZ Karimun memang terlalu sedikit sehingga pengusaha kekurangan lahan untuk mengembangkan usaha. "Karimun kecil, untuk PT Saipem saja sudah habis," katanya.
Untuk mengatasinya, Sani telah mengajukan ke pemerintah pusat untuk lahan-lahan mana yang akan ditambah. Namun demikian, Sani mengatakan untuk meminta Karimun secara menyuluruh sebagai kawasan FTZ agaklah sulit.
"Kalau menyeluruh agak sulit, tetap enclave tapi plus lagilah. Makanya akan diajukan ke pemerintah pusat. Secara parsial akan dilihat mana lahan yang paling dibutuhkan dan sudah ada investornya, itu yang akan diajukan," sambung Sani.(ane/ant)
Namun Ketua BP Batam Mustofa Widjaya tidak mau gegabah langsung memanfaatkan daerah di selatan pulau utama itu mengingat banyak persoalan hutan lindung yang berlarut-larut.
Sani mengatakan demikian usai rapat rutin FTZ Batam Bintan, dan Karimun di Panorama Regency, Jumat (2/8)."(Relang) Dikelola BP," kata Sani.
Gubernur juga memastikan Kawasan Relang masuk dalam wilayah FTZ Batam. Akan tetapi, pemanfaatan untuk daerah industri masih menunggu perizinan konversi.
"Masih menunggu konversi, karena masalah peruntukan itu ditetapkan pemerintah pusat," kata Gubernur.
Penetapan Kawasan Relang menjadi daerah FTZ diharapkan dapat menjawab masalah lahan di KPBPB Batam yang semakin sempit. Gubernur mengatakan Relang memiliki luas 13.000 hektare dapat menampung beberapa industri yang tidak tertampung di Pulau Utama.
Ketua BP Batam Mustofa Widjaya mengatakan belum tahu penetapan pengelolaan Kawasan Lelang.
"Itukan baru wacana Gubernur. Kami masih menunggu kepastian hukumnya dulu, itukan yang belum ada. Karena untuk mendapatkannya harus ada dari BPN yang secara yuridis berkewenangan," kata Mustofa.
Sementara itu, Ketua Kadin Kepri Johanes Kennedy mengatakan akan dibentuk tim monitoring lahan untuk mengecek kekurangan lahan di wilayah FTZ.
Permintaan lahan paling banyak untuk industri galangan kapal yang mayoritas dikuasai pemodal asing. John meminta pemerintah mengutamakan pengusaha lokal dalam pengalokasian lahan agar industri dalam negeri dapat berkembang.
Kekurangan lahan
Selain masalah Rempang dan Galang, dalam rapat tersebut juga tercetus minimnya lahan FTZ, terutama di Batam dan Karimun. Sani mengatakan, Karimun kekurangan lahan sehingga penanam modal menemui kesulitan. "Lahan FTZ Karimun sudah habis," katanya.
FTZ Karimun berlaku "enclave" atau terpisah, bukan satu pulau secara keseluruhan.
Ia menambahkan, lahan yang ditetapkan sebagai FTZ Karimun memang terlalu sedikit sehingga pengusaha kekurangan lahan untuk mengembangkan usaha. "Karimun kecil, untuk PT Saipem saja sudah habis," katanya.
Untuk mengatasinya, Sani telah mengajukan ke pemerintah pusat untuk lahan-lahan mana yang akan ditambah. Namun demikian, Sani mengatakan untuk meminta Karimun secara menyuluruh sebagai kawasan FTZ agaklah sulit.
"Kalau menyeluruh agak sulit, tetap enclave tapi plus lagilah. Makanya akan diajukan ke pemerintah pusat. Secara parsial akan dilihat mana lahan yang paling dibutuhkan dan sudah ada investornya, itu yang akan diajukan," sambung Sani.(ane/ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar