Selasa, 28 Agustus 2012 (Sumber: Haluan Kepri)
BATAM (HK) - Keinginan pemerintah, baik Pemprov Kepri, Pemko Batam,
Badan Pengusahaan Batam dan DPRD Kota Batam untuk memasukan Tanjung Sauh
masuk ke dalam kawasan free trade zone tidak lama lagi.
Armat Juang, Liputan Batam
Saat ini, usulan sudah sampai di meja Menteri Koordinator
Perekonomian Hatta Rajasa. Diharapkan segera keluar peraturan
pemerintahnya. Sehingga Tanjung Sauh yang dinilai cukup strategis
sebagai lokasi bisnis alihkapal (transhipment) segera terwujud.
Kepala
BP Batam Mustofa Widjaja, Senin (27/8) usai halal bi halal dengan
seluruh karyawan BP Batam menyampaikan, surat dari Gubernur Kepri, serta
surat rekomendasi dari DPRD Kota Batam dan Walikota Batam sudah
dikirimkan ke Menko Perekonomian di Jakarta, dan saat ini sedang di
proses di sana.
Dikatakannya, untuk menjadikan Tanjung Sauh
masuk ke kawasan FTZ, perlu Peraturan Pemerintah (PP), yang mana
pembahasannya memerlukan proses pembahasan di lintas kementrian terkait.
"Mentri-mentri
terkait akan diundang oleh Kementrian Prekonomian untuk membahas ini
semua. Kita berharap ini bisa secepatnya selesai," terangnya.
Untuk
diketahui, pulau Tanjung Sauh berada di derah Kabil memiliki laut yang
cukup dalam, sangat cocok untuk dijadikan tempat bersandar kapal baik
kecil maupun besar. Kawasan ini setiap hari dilintasi oleh kapal-kapal
dari berbagai negara di dunia. Sehingga, bisnis transhipment dinilai
sangat menjanjikan.
Namun pembangunnya terkendala, karena pulau
tersebut tidak termasuk ke dalam wilayah FTZ. Rencananya, pelabuhan yang
akan di bangun di pulau tersebut akan dikelola oleh BP Batam bersama PT
Pelindo II (Persero) dengan biaya sekitar Rp7 triliun, dimulai pada
2013. Dan ditarget akan memiliki kapasitas sebesar 4 juta TEUs
(Twenty-foot Equivalent Units).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar