Armat Juang, Liputan Batam
Sebagaimana dikatakan Kabid Komersial Bandara Hang Nadim Batam Dendi Gustinandar, Kamis (23/8).
"Kita mendapatkan fee landing dan penempatan sebesar US$3.877 dari kedua pesawat yang dialihkan dari Bandara Changi, Singapura tersebut," ujar Dendi.
Tambahnya, sesuai PP No 6 tahun 2009, fee landing dan penempatan pesawat dihitung sesuai bobot pesawat. Dikatakannya, berat 40 ribu kilogram ke bawah, dikenakan biaya US$3,62 per 1.000 kg, 40 ribu sampai dengan 100 ribu kg, dikenakan biaya US$4,16 per 1.000 kg, dan untuk berat di atas 100 ribu kg sebesar US$4,74 per 1.000 kg.
"Untuk Singapura Air Lines A330 beratnya 230 ribu kg, dan pesawat Qantas A380 beratnya 560 ribu kg, sehingga total yang didapat dari fee Landing dan Penempatan sebesar US$3.877," terangnya.
Pengalihan kedua pesawat pada Selasa (21/8) terjadi karena cuaca buruk yang menyelimuti Bandara Changi Singapura. Setelah cuaca dinyatakan normal, kedua pesawat tersebut kembali terbang ke Bandara Changi Singapura.
Dikatakannya, pesawat Singapura Air Lines A330 mendarat di bandara Hang Nadim pada pukul 16.48 WIB dan kembali terbang ke Bandara Singapura pada pukul 18.48 WIB, sedangkan Qantas mendarat pukul 16.59 WIB dan kembali ke Singapura pukul 19.30 WIB.
"Selama kedua pesawat tersebut berada di Badara Hang Nadim, Batam seluruh penumpang berada di dalam pesawat, tidak ada yang turun," terangnya.
Dikatakannya, bandara Hang Nadim mampu dan layak untuk didarati pesawat berukuran besar. Hal tersebut telah terbukti dengan mendaratnya pesawat berbadan besar di dunia, Qantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar