Selasa, 28 Agustus 2012 (Sumber: Posmetro Batam)
Pemko Ajukan RPJP
Batam, Metro: Pemerintah Kota Batam mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), tahun 2005. Ini disampaikan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, saat rapat paripurna, Senin (27/8).
Dahlan yang ditanyai wartawan sesaar rapat menyatakan, seharusnya pengajuan RPJP dilakukan setelah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan. tetapi karena RPJP Kepri sudah disahkan, maka Pemko mengajukan ke DPRD Batam.
"Memang seharusnya menunggu RTRW. Tapi, RTRW akan disahkan tahun ini. Tapi tidak terlalu masalah, karena tidak banyak persoalan. Yang banyak itu (evaluasi) di RTRW, soal perhubungan, kehutan dan perikanan,"tuturnya.
Dalam rapat paripurna, Dahlan menyampaikan RPJP disusun dengan perencanaan berwawasan 25 tahun untuk pembangunan Batam. "Ini sudah disusun sejak beberapa tahun lalu. Tapi karena saat itu Provinsi belum punya, makanya pembahasannya ditunda,"ujarnya.
Ia berharap, RPJP nantinya dapat mendorong peningkatan daya saing Batam. Dahlan menyatakan, pada RPJP disusun berdasarkan, permasalahan dan isu strategis pembangunan dan menggambarkan cita-cita dalam 20 tahun kedepan.
Ia menjelaskan, substansi RPJPD mengaju RPJP nasional dan RPJPD Provinsi Kepri serta RTRW. "RPJP Batam, berencana mengembangkan daerah permukiman ke Pulau Rempang dan Galang.
Karena alokasi lahan di pulau utama habis. Perumahan nantinya diarahkan ke Rempang dan Galang," ujarnya. (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar