Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 30 Agustus 2012

Bangun Pelabuhan Kargo Terbesar di Tanjung Sauh

Rabu, 29 Agustus 2012. Sumber: (Koran Jakarta)

Seiring terus meningkatnya perdagangan serta arus petikemas, Pemerintah Kota Batam terus melakukan berbagai antisipasi. Salah satunya, berencana untuk membangun pelabuhan kontainer terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh dengan kapasitas 4 juta TEUs.

Pemkot bersama dengan Badan Pengusahaan Batam berniat mengembangan pelabuhan dengan biaya sedikitnya 7 triliun rupiah ini untuk disejajarkan dengan Pelabuhan Singapura (Port of Singapore).


Mengenai rencana tersebut, Ketua BP Batam, Mustafa Widjaja, mengaku sudah mematangkan konsep pembangunan pelabuhan kargo di Pulau Tanjung Sauh, termasuk memasukkannya dalam FTZ Batam melalui penerbitan revisi PP baru. Untuk keberlanjutan proyek tersebut selanjutnya menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk memasukkan Pulau Tanjung Sauh ke dalam kawasan FTZ Batam yang menjadi wilayah kerja BP Batam.

Pelabuhan Kontainer Tanjung Sauh nantinya menjadi salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia, selain Tanjung Priok dan Surabaya.

Pelabuhan tersebut diharapkan bisa bersaing dengan Pelabuhan Singapura (Port of Singapore) yang selama ini menguasai pemasukan dari tarif kargo di Selat Malaka. Investasi untuk mengerjakanya sekitar 7 triliun rupiah yang akan diusahakan oleh investor yang akan membangun pelabuhan tersebut yakni PT Pelindo II.

Dirut Indonesia Port Corporation (Pelindo II), RJ Lino, menyatakan total investasi untuk membangun Pelabuhan Transhipment Peti Kemas Tanjung Sauh diperkirakan senilai 7 triliun rupiah dengan perincian 4 triliun rupiah untuk pembangunan ditambah 3 triliun rupiah untuk pengadaan fasilitasnya.

Pelabuhan tersebut ditargetkan beroperasi pada 2015 mendatang dan memiliki kapasitas 4 juta TEUs untuk melayani jasa transhipment peti kemas yang berasal dari kawasan Asia menuju Eropa dan sebaliknya. Pelabuhan Tanjung Sauh pun diyakini ideal untuk bersaing dengan Port Klang Malaysia dan Pelabuhan Singapura.

Untuk mempercepat proses pembangunan, Komisi VI DPR telah meminta Kemenko Perekonomian dan Badan Pengusahaan Batam agar segera mengajukan rancangan revisi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur masuknya Pulau Tanjung Sauh ke Free Trade Zone Batam.

Saat kunjungan kerja ke Tanjung Sauh, Kabil, Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR RI, mengakui proyek Pelabuhan Transhipment Peti Kemas Tanjung Sauh masih mengalami hambatan karena pulau itu ternyata belum masuk ke kawasan FTZ sehingga rencana pembangunannya pun belum bisa dimulai. Selain itu, sampai saat ini tidak ada jembatan penghubung antara Pulau Batam dan Pulau Tanjung Sauh.

Dengan target kapasitas di Tanjung Sauh mencapai 4 juta TEUs diharapkan pelabuhan transhipment ini dapat mengambil potensi lalu lintas kargo di Selat Malaka yang selama ini dikuasai Singapura dan Malaysia. gus/E-12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar