Pelayanan BP Batam akan kembali dibuka mulai besok, Kamis (23/8)
seperti biasanya. Semua pengurusan dokumen dan yang lainnya di Batam
akan kembali normal seperti biasanya. Dan pegawai yang tidak bersedia
melayani masyarakat pada hari yang ditentukan tersebut akan langsung
dikenakan sanski.
Hal tersebut diungkapkan Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho kepada Batam Pos, Selasa (21/3).Ia mengatakan staff management BP Batam akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang tidak masuk dan jika ada yang malas akan dipangggil dan dikenakan sanksi.
“Kalau tidak masuk akan langsung dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Libur dan cuti bersama sudah ditentukan kalau masih dilanggar artinya karyawan tersebut memang sudah terima dengan sanksi yang akan kami berikan,”katanya.
Djoko berharap kepada warga yang ingin melakukan pengurusan ekspor-impor, pengurusan izin di Sumatera Promotion Center dan sebagainya untuk bisa langsung mendatangi BP Batam dan dipastikan akan dilayani seperti biasanya.
Tetapi khusus untuk beberapa fasilitas umum yang dikelola BP Batam seperti pelabuhan dan Bandara tetap beroperasi seperti biasa, hanya dilakukan pengaturan libur bagi para karyawan yang bekerja di tempat tersebut.
“Bandara dan pelabuhan itu tidak bisa diliburkan dan tetap beroperasi seperti semula. Yang kita lakukan di sana hanyalah mengatur jadwal kerja mereka selama lebaran,”katanya. (cr15) (75)
Hal tersebut diungkapkan Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho kepada Batam Pos, Selasa (21/3).Ia mengatakan staff management BP Batam akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang tidak masuk dan jika ada yang malas akan dipangggil dan dikenakan sanksi.
“Kalau tidak masuk akan langsung dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Libur dan cuti bersama sudah ditentukan kalau masih dilanggar artinya karyawan tersebut memang sudah terima dengan sanksi yang akan kami berikan,”katanya.
Djoko berharap kepada warga yang ingin melakukan pengurusan ekspor-impor, pengurusan izin di Sumatera Promotion Center dan sebagainya untuk bisa langsung mendatangi BP Batam dan dipastikan akan dilayani seperti biasanya.
Tetapi khusus untuk beberapa fasilitas umum yang dikelola BP Batam seperti pelabuhan dan Bandara tetap beroperasi seperti biasa, hanya dilakukan pengaturan libur bagi para karyawan yang bekerja di tempat tersebut.
“Bandara dan pelabuhan itu tidak bisa diliburkan dan tetap beroperasi seperti semula. Yang kita lakukan di sana hanyalah mengatur jadwal kerja mereka selama lebaran,”katanya. (cr15) (75)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar