Aksi adu mulut antara petugas parkir bandara dengan seorang penumpang yang kemudian diketahui merupakan seorang jaksa Pengadilan Negeri Kota Batam terjadi beberapa saat lalu di area parkir bandara Hang Nadim. Kejadian tersebut dipicu lantaran sang jaksa tidak terima dengan aksi petugas bandara mengempeskan ban mobilnya.
Jaksa itu, Rizky Fahrurozi, baru sampai di bandara dan akan melajukan kendaraannya saat kemudian ia ketahui bannya kempes. Supir juga kekasih yang menjemputnya juga tidak mengetahui waktu kejadian pengempesan tersebut.
“Harusnya petugas itu kasih peringatan dulu sebelum kempesin ban orang. Tapi ini tidak. Langsung saja dia kempesin. Padahal di situ ada supir saya,”katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ulang, petugas bandara menyatakan bahwa mobil tersebut tidak berpenghuni.
“Kami berjalan sesuai aturan. Saat pengunjung datang dan parkir sudah kami peringatkan dulu untuk tidak parkir lama-lama. Lima menit batas waktu pertama. Orang itu bilang ada pacarnya di dalam, tapi saat kami lihat, tidak ada siapa-siapa,” kata Komandan Pos Banara Hang Nadim, Adit, kepada Batam pos.
Mobil tersebut pun sudah berada di teras bandara melebihi waktu yang ditentujan, yakni lima belas menit. Hal tesebut diungkapkan oleh Adit yang juga diamini oleh Rizky.
“Batas waktu parkir itu 5 menit. Sudah bagus kami beri toleransi 15 menit. Tap i malah seperti itu,”ungkap Adit. (cr18)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar