Warga Dapur 12, kecamatan Sagulung kini tidak perlu lagi cemas lahan yang dipinjam pakai akan ditarik kembali oleh BP Batam untuk penghijauan. Walikota Batam Ahmad Dahlan menjamin lahan yang dipakai warga untuk pertanian tersebut tetap bisa diolah untuk tanaman lunak. Bahkan ia berharap para petani bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya.
Ahmad Dahlan mengatakan lahan yang sudah dipakai warga tersebut merupakan daerah hutan lindung yang tidak mungkin diambil alih oleh BP Kawasan. “Luas daerah hutan lindung di Batam masih tersedia sesuai dengan ketentuan dari kementeria kehutanan. Jadi tak akan ada penggusuran,”katanya.
Meski demikian Dahlan meminta agar lahan tersebut jangan ditanami tanaman keras dan tanaman tahunan. Ia mengimbau warga agar menanam tanaman seperti semangka, sayuran dan tanaman berumur pendek lainnya.
“Saya sendiri yang menjamin tidak akan ada warga yang digusur dari lahan tersebut.Silahkan kelola dengan baik,”tambah Dahlan.
Bahkan untuk meningkatkan produktifitas para petani di dapur 12, pemerintah Pemko Batam memberikan bantuan berupa pupuk dan bibit kepada petani. Bahkan Pemko Batam sudah mengadakan penyuluhan pertanian di sana.
“Kita sangat mendukung produksi pertanian di sana. Bibit dan pupuk sudah kami berikan kepada petani.Harapan kita petani di sana bisa mengelola lahan pertanian tersebut,”katanya.
Sementara itu Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengaku lahan tersebut memang masuk kawasan hutan lindung, tetapi BP Batam tidak pernah diberikan izin pinjam pakai kepada petani di Dapur 12.
Izin untuk menggunakan lahan tersebut harus dari kementerian kehutanan. “BP Batam tidak pernah memberikan izin pinjam pakai secara tertulis kepada petani.Dan itu ijinnya harus dari kementerian kehutanan,”kata Djoko. (cr15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar