"Visi pembangunan daerah Kota Batam dimuat dalam RPJPD adalah terwujudnya Batam sebagai bandar dunia yang madani," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai Rapat Paripurna pengajuan Ranperda RPJPD, Senin.
Visi itu, kata Wali Kota, dijabarkan dalam misi mengembangkan Batam sebagai bandar berstandar nasional.
Sebagai bandar berstandar nasional, Batam diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan masyarakat sejahtera serta menciptakan kelembagaan pemerintahan, masyarakat dan swasta yang madani.
Wali Kota mengatakan penyusunan RPJPD akan diselaraskan dengan RTRW yang kini masih menunggu padu serasi oleh pemerintah pusat.
Menurut Wali Kota, setelah tertunda sekitar lima tahun, Ranperda RTRW Batam akan segera selesai.
"RTRW tidak lama lagi, mungkin bulan ini," kata dia.
Secara normatif, kata Wali Kota, substansi RPJPD Kota Batam 2005-2025 disusun mengacu RPJP nasional dan RPJPD Provinsi Kepulauan Riau dan berpedoman pada RTRW Kota Batam serta memperhatikan RPJPD dan RTRW kabupaten kota lain.
Sementara itu, pemerintah kota berencana mengembangkan daerah permukiman ke Pulau Rempang dan Pulau Galang karena alokasi lahan di pulau utama habis.
"Perumahan diarahkan ke Rempang dan Galang (Relang)," paparnya.
Wali Kota menyatakan nantinya warga Batam tinggal di Relang dan pulau-pulau penyangga, sedangkan bekerja di Pulau Batam.
"Sama konsepnya seperti Bintan," kata dia.
Ia mengatakan pengembangan pemukiman ke pulau-pulau yang terhubung dengan enam jembatan dengan pulau utama itu masih menunggu padu serasi lahan oleh Kementerian Kehutanan.
"Begitu padu serasi selesai, kami bertemu BPN, agar HPL segera turun ke daerah," tuturnya.
Wali Kota juga mengarahkan pembangunan di pulau utama berbentuk rumah vertikal, yaitu semacam rumah susun, bukan "landed house" atau rumah vertikal.
Dengan rumah susun, maka kebutuhan lahan akan berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar