Hal tersebut disampaikan Wakil walikota Batam, Rudi usai rapat dengan SKPD, Jumat (24/8) di kantor Walikota Batam, bahwa semua pelabuhan yang ada di Batam, baik itu Pelsus, Pelra semuanya akan dikelola Pemko Batam.
"Saat ini Raperda sudah diajukan ke DPRD. Undang-undang pengelolaan pelabuhan sudah ada, namun perdanya saja yang belum ada," kata Rudi.
Dikatakannya juga bahwa saat ini banyak pelabuhan yang belum dikelola oleh pemerintah. Di mana pelabuhan yang akan dikelola tersebut di luar pelabuhan yang dikelola BP Batam.
"Yang jelas semua yang akan dikelola adalah yang belum dikelola oleh BP Batam. Baik itu Pelsus, Pelra, atau yang ada labuh tambatnya," terangnya.
Dimana menurut Rudi, pengelolaan pelabuhan tersebut dinilai perlu, karena bisa meningkatkan PAD Kota Batam.
"Kalau ini nantinya dapat dikelola dengan baik, maka ini suatu potensi untuk pendapatan daerah. Karena dari sini pemerintah bisa menarik retribusi," kata Rudi.
Dikatakannya, bahwa sebelumnya raperda ini sudah diajukan ke DPRD. Namun belum dibahas, karena menjadi skala prioritas. Akan tetapi karena dinilai perlu, maka diajukan kembali.
"Memang sebelumnya raperda ini sudah diajukan, namun belum dibahas oleh DPRD. Karena ini perlu maka diajukan kembali untuk dibahas," tukas Rudi.(cw62).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar