Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 23 Agustus 2012

Batam Kembangkan Permukiman ke Rempang dan Galang

Tribun Batam - Sabtu, 18 Agustus 2012
 
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, akan mengembangkan daerah permukiman ke Pulau Rempang dan Pulau Galang karena alokasi lahan di pulau utama habis.

"Perumahan diarahkan ke Rempang dan Galang (Relang)," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam.

Wali Kota menyatakan nantinya warga Batam tinggal di Relang dan pulau-pulau penyangga, sedangkan bekerja di Pulau Batam sebagai pulau.

"Sama konsepnya seperti Bintan," kata dia.

Ia mengatakan pengembangan pemukiman ke pulau-pulau yang terhubung dengan enam jembatan dengan pulau utama itu masih menunggu padu serasi lahan oleh Kementerian Kehutanan.

"Begitu padu serasi selesai, kami bertemu BPN, agar HPL segera turun ke daerah," kata dia.

Wali Kota juga mengarahkan pembangunan di pulau utama berbentuk rumah vertikal, yaitu semacam rumah susun, bukan "landed house" atau rumah vertikal.

Dengan rumah susun, maka kebutuhan lahan akan berkurang.

Sementara itu, mengenai pengelolaan Relang, Wali Kota mengatakan akan dikerjakan Pemkot bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Dalam MoU, BP dan pemda mengelola Relang bersama-sama," kata Wali Kota.

Ia mengatakan, meskipun secara legal hak pengelolaan lahan berada di tangan BP Batam, namun pemerintah kota akan ikut bagian dalam pengelolaan kawasan yang bertahun-tahun dalam status quo itu.

Pemerintah tidak keberatan HPL jatuh ke tangan BP Batam karena dikelola bersama-sama.

"Tidak terlalu penting, yang penting HPL diberikan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan, kawasan Pulau Rempang hingga Pulau Galang yang dihubungkan enam jembatan Barelang resmi dikelola BP Batam.

Gubernur juga memastikan Relang masuk dalam FTZ Batam.

Ia mengatakan, padu serasi kawasan Relang sudah dilakukan, dan sekarang tinggal menunggu ketentuan Kementerian Kehutanan untuk konversi hutan lindung.

Saat ini Relang berstatush hutan buru. Jika ingin dikembangkan menjadi daerah industri harus menunggu perizinan konversi.

Ia mengatakan, harapan konversi dan pengembangan beberapa pulau itu bisa dilakukan akhir tahun 2012.

Penetapan Relang menjadi FTZ diharapkan dapat menjawab masalah lahan di KPBPB Batam yang semakin sempit.(ANT)

Editor : imans_7811

Tidak ada komentar:

Posting Komentar