Tribun Batam - Kamis, 30 Agustus 2012
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kantor
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Sumatera Expo, Batam
Centre, ternyata tak berjalan efektif. Kantor tersebut tak lebih jadi
gudang berkas perizinan.
Setiap warga atau
pengusaha yang ingin mengurus izin, pegawai PTSP menyerahkan berkas ke
instansi terkait. "Yah memang itu yang terjadi saat ini, tapi ini yang
mau kami ubah. Kami juga baru empat bulan efektif memegang ini sejak
PTSP ini di bentuk," ujar Freddy Simanjuntak, Kasi Pengaduan dan
Informasi Pelayanan Terpadu kepada Tribun, Rabu (29/8).
Menurut
Freddy, PTSP berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
PSTP khusus menangani soal investasi. "Ada perjanjian antara BKPM,
Pemko, dan OB melalui surat perjanjian kerja. Berakhirnya tahun 2011
lalu, barulah efektif kami dari BP Batam yang memegang," sambungnya.
Ditanyai
mengenai efektifitas PTSP dengan kondisi seperti ini, ia menambahkan
langkah perbaikan akan digulirkan. Terbukti dari beberapa pimpinan sudah
merespon secara positif untuk memperbaiki hal tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar