Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 09 Agustus 2012

PEMKOT-BP BATAM KELOLA RELANG BERSAMA

  • Copyright:ANTARA
  • Date:Aug 08/2012
Batam, 8/8 (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau dan Badan Pengusahaan Kawasan akan mengelola kawasan Rempang dan Galang bersama-sama.

"Dalam MoU, BP dan Pemda mengelola Relang bersama-sama," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, meskipun secara legal Hak Pengelolaan Lahan berada di tangan BP Batam, namun pemerintah kota akan ikut bagian dalam pengelolaan kawasan yang bertahun-tahun dalam status quo itu.

Pemerintah tidak keberatan HPL jatuh ke tangan BP Batam karena dikelola bersama-sama.

"Tidak terlalu penting, yang penting HPL diberikan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan, kawasan Pulau Rempang hingga Pulau Galang yang dihubungkan Jembatan Barelang resmi dikelola Badan Pengusahaan Batam.

Gubernur juga memastikan Kawasan Relang masuk dalam wilayah FTZ Batam.

Ia mengatakan, padu serasi Kawasan Relang sudah dilakukan, dan sekarang tinggal menunggu ketentuan Kementerian Kehutanan untuk konversi hutan lindung.

Saat ini Kawasan Relang adalah hutan buru. Jika ingin dikembangkan menjadi daerah industri harus menunggu perizinan konversi.

Ia mengatakan, harapan konversi dan pengembangan beberapa pulau itu bisa dilakukan akhir tahun 2012.

Penetapan Kawasan Relang menjadi daerah FTZ diharapkan dapat menjawab masalah lahan di KPBPB Batam yang semakin sempit.

Gubernur mengatakan, Relang memiliki luas 13.000 hektare dapat menampung beberapa industri yang tidak tertampung di Pulau Utama.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengusahaan KPBPB Batam Mustofa Widjaya mengatakan belum tahu penetapan pengelolaan Kawasan Lelang.

"Secara yuridis belum," kata dia.

Ia mengatakan, BP tidak mau gegabah langsung memanfaatkan daerah di selatan pulau utama itu mengingat banyak persoalan hutan lindung yang berlarut-larut.�

Tidak ada komentar:

Posting Komentar