Selasa, 28 Agustus 2012 (Sumber: Haluan Kepri)
Siapkan Rp2 M untuk Operasional Awal
BATAM
CENTRE (HK) - Pemko Batam mengajukan rancangan peraturan daerah
(Ranperda) tentang pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Rencananya,
BUP itu akan mengelola sekitar 100 pelabuhan yang ada di kawasan
pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Ranperda pembentukan BUP itu sudah disampaikan Walikota Batam, Ahmad
Dahlan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (27/8).
Pembentukan BUP didasari oleh banyaknya pelabuhan di daerah ini yang
belum dikelola oleh Pelindo dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Padahal,
pelabuhan diproyeksinya menjadi salah satu sektor baru yang bisa
mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kata Ahmad Dahlan,
kewenangan pengurusan pelabuhan sangat besar. Namun saat ini hanya
dikelola oleh Pelindo dan BP Batam. Akan tetapi saat ini semuanya bisa
dikelola Pemko Batam asalkan memiliki badan usaha pelabuhan. Semuanya
sudah diatur dalam undang-undang.
"Yang jelas semuanya sesuai
dengan ketentuan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP Nomor
61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. Dimana untuk dapat berperan sebagai
operator yang mengoperasikan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya,
maka Pemko Batam harus memiliki BUP yang berbentuk BUMD (Badan Usaha
Milik Daerah) atau PT (Perseroan Terbatas). Karena harus memiliki izin
dari pejabat setempat," tutur Ahmad Dahlan
Kepada wartawan yang
menemuinya usai sidang paripurna, Ahmad Dahlan menegaskan, jika nantinya
BUP terealisasi, maka badan ini akan mengelola pelabuhan-pelabuhan yang
tidak dikelola BP Batam dan Pelindo. Dengan demikian sektor pelabuhan
akan menjadi prospek yang bagus bagi perkembangan perekonomian Batam ke
depannya.
"Nantinya, siapapun yang tidak punya BUP, tidak akan bisa mengelola pelabuhan," katanya.
"Untuk operasional awal, kita akan anggarkan dalam APBD sebesar Rp2 miliar," katanya lagi.
Kata
Dahlan, ruang lingkup kegiatan usaha BUP nanti di antaranya adalah
penyediaan dan atau pelayanan jasa dermaga untuk labuh tambat. Pelabuhan
yang akan dikelola adalah pelabuhan khusus (pelsus), pelabuhan rakyat
(pelra) dan sejenisnya.
"Yang jelas semua pelabuhan yang belum
dikelola oleh Pelindo dan BP Batam akan dikelola. Maka dari pada itu
kita berharap cepat terealisasi," tukas pungkasnya.(cw62)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar