Meski sudah diperingatkan, namun oknum polisi perairan itu tetap meninggalkan kendarannya di area larangan parkir di jalan utama Bandara selama 30 menit. Usai ban mobilnya digembosi, Oknum polisi itu lantas meminta pertolongan salah satu sopir taksi di bandara untuk mengganti ban mobilnya.
"Bang bisa minta tolong gantikan ban ini, saya anggota Polda Kepri dari Polair," ujar sang sopir menirukan ucapan aparat tersebut.
Sejumlah wartawan yang mencoba mengabadikan foto sang oknum sedang berdiri di samping sopir yang tengah mengganti ban mobil, sempat diminta untuk tidak mempublikasikan perbuatannya.
"Untuk apa itu, tak perlulah," katanya.
Oknum polisi itu juga enggan memberi komentar saat hendak diwawancarai oleh wartawan. Seperti diketahui, pihak bandara sejak awal Agustus lalu menerapkan aturan tegas soal perparkiran dengan cara menggembosi ban mobil jika sampai batas waktu yang ditentukan mobil yang parkir sembarangan tidak mengindahkan peringatan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan mobil-mobil yang suka parkir sembarangan di area larang parkir. (cw42)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar