Sabtu, 4 Agustus 2012 (Sumber : Posmetro Batam)
BP Batam Ngaku Tidak Tahu Ada Izin
BATAM, METRO: Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam mengaku belum mendapatkan kabar mengenai izin gula pasir impor sebanyak 17.500 ton yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di daerah perbatasan. Ini dinyatakan Direktur Pelayanan Terpada Satu Pintu Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, Kamis (2/8) kepada wartawan.
"Belum ada ke kita, Batam tidak termasuk. Kita harus cek dulu, soalnya belum ada kabar. Coba tunggu dua hari lagi yah," uajraya singkat melalui sambungan telepon.
Dengan pernyataan tersebut, hingga awal semester dua tahin ini Batam tidak mendapatkan kepastian mengenai kuota impor gula yang akan masuk ke daerah ini.
Menurutnya, untuk penetapan kuota gula impor biasa ditentukan oleh pemerintah pusat. Setelah itu secara administratif, masuknya gula hingga ke gudang importir baru menjadi kewenangan BP Batam. Terakhir pemerintah memberi izin impor gula sebanyak 9 ribu ton gula untuk Kepri pada April 2011. Terdiri dari Batam 6.000 ton, Bintn 1.500 ton, Karimun 1.500 ton. Gula tersebut di impor oleh enam importir yang mendapatkan izin.
Jika dibandingkan dengan data kebutuhan gula Kota Batam, yang pernah dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dipastikan kuota tersebut sudah habis. Srbelumnya Kadiperindag Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan, kebutuhan gula per bulan di kota ini, mencapai dua ribu ton. Pemanis tersebut didapatkan dari gula impor maupun gula lokal. (ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar