Tribun Batam - Kamis, 2 Agustus 2012
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Terkait adanya pemberian impor 17.500 ton gula pasir di daerah perbatasan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, namun belum diketahui pasti Batam termasuk daerah pemberian ijin tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, Kamis (2/8) kepada Tribun.
"Kita belum mengetahui hal tersebut. Mungkin saja Batam tidak termasuk. Kita harus cek dulu yah, soalnya belum ada kabar. Coba tunggu dua hari lagi yah," ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Dengan jawaban tersebut, posisi Batam hingga awal semester dua tahun 2012, tak kunjung mendapat kepastian kuota impor gula. Padahal diketahui, sebagai daerah industri, produksi gula di Batam bergantung dari daerah lain dan juga impor.
Editor : imans_7811
Tidak ada komentar:
Posting Komentar