Kepala Seksi Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan tarif baru ATB itu berlaku per 1 Oktober untuk tagihan November 2011. Kenaikan 5 persen ini turun dari 6,5 persen yang direncanakan sebelumnya.
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat, akhirnya kami memutuskan tarif naik rata-rata 5 persen,” kata Dendi.
Dendi berdalih, kenaikan tarif tersebut merupakan konsekuensi dari upaya ATB dalam menjaga dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
Dendi menambahkan, seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk di Kota Batam, ATB dan BP Batam berkepentingan untuk menjaga kuantitas, keberlangsungan dan kualitas air bersih di Kota Batam. Selain itu, kenaikan tarif kali ini juga bertujuan untuk mengurangi kawasan krisis air (stress area) yang tersebar di beberapa titik di Kota Batam.
“Saat ini masih
BP Batam sendiri, kata Dendi, telah menyampaikan surat keputusan terbaru tersebut kepada Wali Kota Batam dan DPRD Batam. Dendi tak ingat persis kapan surat edaran tersebut dikirim. Namun yang jelas sebelum Hari Raya Idul Fitri 1432 H atau awal September lalu.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Batam, Jahuin Hutajulu, mengaku belum pernah penerima surat edaran tarif baru ATB tersebut. Sehingga Jahuin enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal kenaikan tarif ATB yang mulai berlaku pada hari ini.
“Kami tidak tahu, yang pasti kami belum menyetujui kenaikan tarif,” kata Jahuin, kemarin.
Jahuin hanya berjanji akan kembali memanggil ATB dan BP Batam untuk hearing jika tarif ATB tetap naik. Jahuin juga membantah adanya rumor suap dari BP Batam kepada Komisi III terkait rencana kenaikan tersebut.
“Saya komitmen, kalau terima suap tak mungkin saya terus bilang menolak kenaikan tarif. Itu namanya tidak etis,” ujar Jahuin.
Manager Corporate Communication ATB, Enriqo Moreno Ginting, mengatakan, penerapan tarif baru itu dilakukan pada 1 Oktober, hari ini.
“Besok (hari ini,red) mulai dihitung tarif baru. Tapi pembayarannya mulai bulan November nanti,” ujar Enriqo kepada wartawan kemarin. (par/spt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar