9sumber Batam Pos) 10 Oktober 2011
Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah mengatakan, penetapan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sebagai wilayah perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) merupakan keistimewaan tersendiri bagi Kepri. Karena, penetapan ini akan berdampak besar bagi kemakmuran Kepri ke depan.
”Kepri tak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini. Status FTZ jangan sampai dicabut pusat. Karena, jika dicabut, banyak provinsi lain berminat mengambilnya,’’ kata Ismeth, usai menggelar silaturahmi keluarga besar Ismeth Abdulah di Hotel Pelangi, Sabtu (8/10) yang dihadiri oleh anggota DPRD Kepri Rudy Chua, mantan Ketua DPRD Tanjungpinang Bobby Jayanto, mantan Plt Sekdaprov Kepri Arifin serta ratusan masyarakat lainnya.
Untuk mempertahankan status FTZ ini, Kata Ismeth, semua komponen harus bekerjasama dan tak bisa berjalan sendiri-sendiri. ”Kita mesti mampu dan bisa,” ujarnya. Dengan adanya FTZ, ujar Ismeth, kepercayaan investor dari luar negeri semakin kuat terhadap Kepri. ”Untuk itu jangan disia-siakan,” ujarnya. Ismeth mengaku siap membantu pemerintah daerah jika dibutuhkan. ”Kalau diminta pasti saya berikan,” ujarnya.
Soal kedatangannya ke Tanjungpinang untuk menggalang kekuatan, Ismeth menjawab tidak benar adanya. ”Saya ke Tanjungpinang untuk temu kangen saja. Rindu dengan kalian,” ujarnya
Ismeth mengaku masih banyak yang perlu diperbaiki di Kepri, khususnya di pulau terluar, seperti masih minimnya sarana kesehatan, pendidikan, dan lainnya. “Kasihan mereka di daerah, kalau sakit mesti naik kapal berjam-jam hanya untuk ke puskesmas,” bebernya.
Ditanya tentang masih besarnya angka kemiskinan di Kepri, Ismeth menjawab, itu tugas pokok pemerintah untuk memberantasnya. ”Karena tugas pokok pemerintah mulai dari provinsi-kabupaten dan kota adalah menghilangkan kemiskinan, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pembangunan,” ujarnya mengakhiri.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepri, Johanes Kennedy Aritonang mengatakan, saat ini untuk mewujudkan FTZ di Kepri kemungkinannya sangat kecil dari harapan. Itu katanya, tak terlepas dari peraturan UU FTZ yang berbenturan dengan UU kepabeanan. ”Sehingga peraturan tersebut tak sejalan,” lanjutnya lewat hapenya, kemarin.
Dijelaskan Kennedy juga, di daerah ini yang sudah dinyatakan ada FTZ-nya, ada tugas Bea Cukai yang berpedoman pada peraturannya sendiri dengan UU kepabeanan. ”FTZ juga demikian. Jadi keduanya itu berseberangan,” ujarnya. Sedangkan untuk mengakomodasi kedua peraturan itu jadi satu, yang memberi angin segar untuk dunia investasi khususnya di daerah FTZ, kata Kennedy, belum ada angin segar dari pemerintah pusat.
”Apalagi Kepri bukan provinsi yang menjadi prioritas utama bagi pemerintah pusat. Sehingga sulit rasanya jika mengharapkan FTZ sebagai wadah untuk menggenjot perekonomian di Kepri,” ujarnya.
Untuk itu, ujar Kennedy, FTZ tidak lagi menjadi faktor penentu untuk menumbuhkan perekonomian di Kepri.
”Makanya pemerintah mengarahkan agar pengusaha yang ada di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) membuat terobosan dalam rangka peningkatan perekonomian selain dari FTZ. Seperti mendorong investasi di bidang pariwisata sebagai salah satu alternatif menggenjot pertumbuhan ekonomi yang saat ini sudah mencapai angka 7,7 persen,” ujarnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar