Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 13 Oktober 2011

Pemko Butuh Kepastian Soal Aset

BATAMCENTRE- Wakil Walikota Batam Rudi SE menyebutkan, kinerja Pemko Batam sangat berkaitan dengan status aset yang dimiliki. Pemko butuh kepastian dari BP Batam dalam hal pengelolaanya.
"Mudah saja sebenarnya. Kalau BP Batam mau mengelola, silahkan. Kalau Pemko Batam diminta mengelola, kita siap. Tetapi harus jelas. Serahkan aset itu secara administrasi," ujar Rudi saat ditanya tentang status aset Pemko Batam, Senin (10/10).

Contoh salah satu aset itu adalah, Pasar Induk Jodoh. Bila BP Batam ingin mengelola pasar tersebut, maka Pemko Batam akan mempersilahkan. Namun, bila Pemko Batam diminta untuk mengelola dan memaksimalkannya, Pemko siap, asalkan statusnya jelas.

"Pasar Induk, jalan, drainase, TPA (Tempat Pembuangan Akhir), semua itukan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) masih di BP Batam. Bagaimana Pemko bisa bekerja maksimal bila belum diserahkan ke kita," ujar Rudi.

Rudi juga menyebutkan, siapapun yang mengelola aset-aset tersebut sama saja, karena BP Batam dan Pemko Batam adalah sama-sama pemerintah.

"Kita perlu duduk bersama membahas ini, harus jelas. Kami dari Pemko Batam welcome saja, tak perlu ribut-ribut. Serahkan secara administrasi bila aset itu dikelola oleh Pemko, atau kalau BP mau mengelola silahkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih banyak aset pembangunan di Kota Batam yang masih ditangan BP Batam dan belum diserahterimakan ke Pemko Batam. Aset-aset itu diantaranya sarana dan prasarana pemadam kebakaran, TPA Telaga Punggur, Pasar Induk, Masjid Agung Kota Batam, Bumi Perkemahan, Sarana Perkantoran, Sarana Olahraga dan sarana umum lainnya. Sementara, pengalihan aset dari BP Batam ke Pemko Batam ini merupakan upaya untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Pansus RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) telah berulang kali menyampaikan tentang pengalihan aset tersebut. Pansus juga meminta komitmen bersama BP Batam dalam sharing pendapatan UWTO. Selanjutnya, reklamasi pantai, air baku serta dukungan pelaksanaan donasi pihak ketiga dari pelabuhan feri internasional, domestik serta bandar udara. Menuntaskan permasalahan lahan, terutama penyelesaian lahan yang berfungsi sebagai kepentingan umum. Seperti daerah milik jalan, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi urasan Pemko Batam, lahan kampung tua, dan penyediaan lahan untuk kepentingan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Namun hingga kini masih belum tuntas.

"Pengalihan aset ini sebenarnya antara BP Batam dan Pemko Batam saja. Ibarat kakak-adik. Kita semua ingin Batam ini semakin baik, karena itu harus duduk bersama membicarakannya," ujar Rudi.(pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar