Tribun Batam - Rabu, 19 Oktober 2011
Laporan wartawan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengatakan salah satu penyebab ditundanya pelaksanaan donasi pelabuhan adalah belum turunnya surat perintah resmi dari kantor pusat kepada operator penjualan tiket perusahaan penerbangan (airline) maupun kapal (shipping agent).
Zulhendri menjelaskan pada saat pembahasan awal rencana donasi, ada tiga alternatif pemungutan yaitu dilakukan sendiri oleh petugas Dinas Perhubungan, dikerjasamakan, atau dititipkan pada pengusaha perkapalan atau penerbangan. Melalui pembahasan bersama para pengusaha akhirnya disepakati untuk dititipkan dalam harga tiket perjalanan.
"Sebenarnya tanggal 1 (Oktober) kemarin kami sudah siap menjalankan. Seperti yang dilihat waktu rapat dengan perusahaan airline dan shipping agent kemarin kan mereka semua setuju. Tapi karena perusahaan airline ini kantor pusatnya di Jakarta, ternyata operator yang di sini belum mendapat surat perintah resmi," kata Zulhendri di Kantor Wali Kota, Rabu (19/10/2011).
Oleh karena itu, pemberlakuan donasi pelabuhan ini juga baru akan berjalan setelah ada surat tertulis dari kantor pusat perusahaan penerbangan kepada operatornya di Batam.
Sementara menunggu hal tersebut, Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji ulang rencana penyelenggaraan donasi tersebut. Kajian ulang baik dari segi rencana pelaksanaan maupun infrastrukturnya.
"Ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan," kata Zulhendri.
Selain itu, dari segi besaran juga sedikit mengalami perubahan. Donasi penumpang pelabuhan domestik yang rencananya senilai Rp 3.000 akan diturunkan menjadi Rp 1.000. Sedangkan untuk pelabuhan ASDP, donasi ditiadakan.
Kemudian untuk pelabuhan laut internasional, donasi yang awalnya ditetapkan Rp 15.000 diubah menjadi 2 dollar Singapura. Sementara untuk bandara besarannya tetap yaitu Rp 10.000 per penumpang.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengatakan salah satu penyebab ditundanya pelaksanaan donasi pelabuhan adalah belum turunnya surat perintah resmi dari kantor pusat kepada operator penjualan tiket perusahaan penerbangan (airline) maupun kapal (shipping agent).
Zulhendri menjelaskan pada saat pembahasan awal rencana donasi, ada tiga alternatif pemungutan yaitu dilakukan sendiri oleh petugas Dinas Perhubungan, dikerjasamakan, atau dititipkan pada pengusaha perkapalan atau penerbangan. Melalui pembahasan bersama para pengusaha akhirnya disepakati untuk dititipkan dalam harga tiket perjalanan.
"Sebenarnya tanggal 1 (Oktober) kemarin kami sudah siap menjalankan. Seperti yang dilihat waktu rapat dengan perusahaan airline dan shipping agent kemarin kan mereka semua setuju. Tapi karena perusahaan airline ini kantor pusatnya di Jakarta, ternyata operator yang di sini belum mendapat surat perintah resmi," kata Zulhendri di Kantor Wali Kota, Rabu (19/10/2011).
Oleh karena itu, pemberlakuan donasi pelabuhan ini juga baru akan berjalan setelah ada surat tertulis dari kantor pusat perusahaan penerbangan kepada operatornya di Batam.
Sementara menunggu hal tersebut, Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji ulang rencana penyelenggaraan donasi tersebut. Kajian ulang baik dari segi rencana pelaksanaan maupun infrastrukturnya.
"Ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan," kata Zulhendri.
Selain itu, dari segi besaran juga sedikit mengalami perubahan. Donasi penumpang pelabuhan domestik yang rencananya senilai Rp 3.000 akan diturunkan menjadi Rp 1.000. Sedangkan untuk pelabuhan ASDP, donasi ditiadakan.
Kemudian untuk pelabuhan laut internasional, donasi yang awalnya ditetapkan Rp 15.000 diubah menjadi 2 dollar Singapura. Sementara untuk bandara besarannya tetap yaitu Rp 10.000 per penumpang.
Editor : dedy suwadha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar