Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 21 Oktober 2011

Terapkan Donasi, LP3B Ancam Tempuh Jalur Hukum

NAGOYA -- Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam (LP3B) mengancam akan menempuh jalur hukum jika Pemko Batam ngotot menerapkan donasi di bandara dan pelabuhan. Karena selain membebani masyarakat, penerapan donasi ini juga dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang. "LP3B akan mengangkat ke jalur hukum jika penerapan donasi ini dipaksakan," ujar Ketua LP3B Tan Alamsyah didampingi  Irsafwin di Nagoya, Kamis (20/10).

Menurut Tan Alamsyah, penerapan donasi ini sangat bertentangan jika mengacu pada sumbangan pihak ketiga. Dimana penerapannya seharusnya didasarkan atas dasar sukarela, bukan seolah dipaksakan dengan dititipkan dalam harga tiket perjalanan.

Ia mencontohkan, sumbangan sukarela yang dilakukan oleh pihak ketiga di antaranya seperti bentuk sumbangan yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI). Tidak ada keharusan bagi masyarakat yang melalui bandara maupun pelabuhan untuk memberikan sumbangan, karena sifatnya sukarela.

Berdasarkan kajian yang dilakukan LP3B, donasi yang akan diterapkan Pemko Batam justru terkesan dipaksakan, bukan sukarela. Apalagi penerapannya juga menyatakan dengan spesifik besarnya sumbangan yang harus diberikan.

"Ini penerapan yang salah, apalagi hanya dengan dalih untuk menaikkan pendapatan daerah," imbuhnya.

Tan Alamsyah juga mengimbau agar pihak maskapai penerbangan maupun operator pelayaran agar tidak bekerjasama dengan Pemko Batam dalam untuk penerapan donasi yang dititipkan melalui tiket perjalanan. Karena akan semakin membebani masyarakat dan rawan penyimpangan. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar