Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 31 Oktober 2011

Pengusaha Ancam Buka Borok Dewan

( sumber Batam Pos) 31 Oktober 2011
Perlawanan pengusaha terhadap DPRD Batam yang tetap membahas Ranperda Ketenagakerjaan terus berlanjut. Bahkan, pengusaha mengancam akan membuka borok oknum anggota dewan yang diduga terlibat kongkalikong proyek yang didanai APBD Kota Batam,
Kepada Batam Pos, pengusaha berinisial An, mengatakan, sedikitnya ada 20 oknum anggota DPRD Batam dan enam pegawai Pemko Batam yang diduga terlibat kongkalikong di lima proyek besar yang didanai APBD Kota Batam.
Lima proyek besar itu antara lain, pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Batam, sejumlah proyek sekolah dan proyek-proyek yang didanai APBD lainnya.
“Beberapa proyek kongkalikong dengan perusahaan rekan oknum anggota dewan. Kami sudah kantongi data-datanya,” kata An, Jumat (28/10) lalu. An juga menyebut, ada oknum mafia anggaran di DPRD Batam. Namun ia enggan menyebutkan siapa oknum anggota dewan yang ia sebutkan.
Bahkan, An juga menyebut, seorang kepala dinas yang mengajukan anggaran proyek yang nilainya Rp2,5 miliar, hanya disetujui sekitar Rp800 juta karena tak mau menyetor fee 10 persen pada beberapa oknum anggota dewan. “Ini menunjukkan ada indikasi mafia anggaran,” katanya.
An juga mengatakan, sikap ngotot anggota dewan membahas Ranperda Naker juga menunjukkan ada indikasi mafia industri asing yang telah mempengaruhi oknum anggota dewan, supaya  muncul kesan kalau Batam makin tak kondusif untuk dunia usaha.
Apalagi, tidak hanya  Ranperda Naker, saat ini dewan juga berencana membuat Perda tentang Perlindungan Konsuman, Perda Retribusi Pemadam Kebakaran, Perda CSR dan lainnya. Ranperda Perlindungan Konsumen salah satu isinya mewajibkan ML pada setiap produk yang masuk Batam. Bahkan, seluruh produk elektronik yang diimpor diwajibkan memiliki buku panduan menggunakan bahasa Indonesia.
“Kuota impor untuk Batam kan kecil, jadi tak mungkin produsen mau membuat buku panduan berbahasa Indonesia kalau ekspor mereka ke daerah seperti Batam ini kecil,” katanya.
An juga mengatakan, jika dewan tetap ngotot mengesahkan ranperda naker dan beberapa ranperda yang memberatkan dunia usaha, maka ia tak akan segan-segan melaporkan kongkalikong sejumlah proyek yang melibatkan beberapa oknum anggota dewan dan Pemko Batam itu ke KPK.
Bahkan, ia mengancam akan mengerahkan massa ke Jakarta (ke KPK) untuk demo agar mereka yang terlibat kongkalikong ditangkap. “Saya bisa kerahkan 3.000 orang,” katanya.
“Ini bukan gertak sambal, jangankan pengusaha, semut saja kalau diinjak menggigit,” tegas An.
Pengusaha Dilecehkan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, mengatakan, dibahasnya Ranperda Naker yang mendapat dukungan dari Pemko Batam menunjukkan kalau DPRD Batam dan Pemko Batam melecehkan pengusaha. Menurutnya, persoalan tenaga kerja adalah persoalan antara pengusaha dan serikat pekerja.
Ia juga mengatakan, sampai detik ini, pengusaha belum pernah diminta masukannya. “Jadi kalau Ranperda Naker itu dikatakan penyeimbang, dimana letak penyeimbangnya?” tanya Cahya, kemarin (30/10).
“Mereka (Pemko dan DPRD) Batam memaksakan kehendak, masyarakat sudah berteriak, tapi mereka masa bodoh,” kata Cahya, lagi.
Bos Arsikon Group ini juga mengatakan, jika DPRD dan Pemko Batam tak menghargai pengusaha, maka untuk apa mengundang mereka. “Silakan saja ketok sepuasnya, tengah malam juga boleh paripurna,” ujar Cahya, kesal.
Jika menghargai pengusaha, kata Cahya, mestinya DPRD dan Pemko Batam mendengar jeritan pengusaha.  Bukan malah memaksakan kehendak. (nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar