Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 14 Oktober 2011

Sekupang Tak Sesejuk Dulu

14 Oktober 2011 (Sumber Batam Pos)

Dulu Sekupang dikenal sebagai wilayah yang sejuk dan hijau. Deretan pohon dan hutan masih dapat dijumpai di pinggir jalan-jalan utama. Di sini, terdapat tiga hutan lindung yaitu hutan lindung Bukit Tiban, Bukit Dangas, dan Seiharapan. Tiga hutan tersebut menjadikan Sekupang sebagai wilayah kecamatan dengan hutan lindung terluas di pulau Batam.
Lantaran keberadaan hutan yang masih banyak, wilayah Sekupang terasa teduh dan berudara sejuk dibanding daerah lain di Batam. Saat siang hari, deretan pohon yang ada di sepanjang jalan utama menambah teduh kecamatan yang berada di wilayah Barat Pulau Batam ini.
Namun, beberapa tahun terakhir kondisinya mulai berubah. Lambat laun, warga yang tinggal di sini mengeluh lantaran udara semakin panas, tidak sesejuk sebelumnya.
Jusnawati misalnya, warga yang tinggal di Tiban Lama ini mengeluh karena tempat tinggalnya terasa panas. Ia yang telah tinggal di tempat ini sejak 10 tahun silam, baru mulai merasakan perubahan kondisi tempat tinggalnya sekitar beberapa bulan terakhir. ”Padahal dulu itu enak, hawanya sejuk. Tapi akhir-akhir ini tambah panas,” ucap Jusnawati  sambil menggendong bayinya.
Menurut Kasi Perlindungan dan Pengawasan Hutan dari Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Batam, Burhan Pasaribu, perubahan tersebut lantaran sudah dimulainya pembangunan pemukiman dan pertokoan oleh pihak pengembang yang memiliki hak pengelolaan lahan (HPL).
Meski sudah mengantongi izin HPL, beberapa tahun lalu pihak pengembang belum membuka hutan dan membangun lahan tersebut. Pembabatan hutan tersebut, lanjut dia, berimbas terhadap suplai oksigen dan ujungnya berpengaruh terhadap suhu udara daerah setempat.
”Sekarang ini mulai terasa karena hutan yang masuk HPL sudah mulai ditebang dan digarap,” kata Burhan di ruang kerjanya, Rabu (12/9).
Meski begitu, pihak KP2K mengaku sudah menginstruksikan pengembang untuk mengalokasikan sekian persen lahannya guna dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). ”Di dalam izin HPL juga sudah dicantumkan itu,” ujarnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar