Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 17 Oktober 2011

Kalau Lolos, Banyak Hengkang

15 Oktober 2011 (Sumber Batam Pos)

Pengusaha Tolak Ranperda Ketenagakerjaan
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepri Abidin mengatakan, Batam harus memanfaatkan momentum banyaknya perusahaan Jepang yang terkena tsunami dan akan relokasi ke luar dengan menyiapkan iklim investasi yang kondusif. Bukan dengan memunculkan beragam peraturan daerah yang menyulitkan pengusaha dan calon investor baru.
“Saya ditelepon kawan-kawan pengusaha Jepang yang di sini, katanya banyak perusahaan Jepang akan relokasi. Mereka melirik China dan Vietnam. Mestinya, kalau mau memikirkan Batam, kita harus sama-sama menyambut momentum ini. Bukan bikin banyak Ranperda yang bikin pengusaha hengkang,” katanya, kemarin.
Saat ini, DPRD Batam menyiapkan tiga Ranperda yang berkaitan langsung dengan pengusaha dan iklim investasi di Batam. Yakni Ranperda Ketenagakerjaan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Perlindungan Konsumen Kota Batam. Dari ketiganya, DPRD Batam sudah membentuk Panitia

Khusus Ranperda Ketenagakerjaan.
Ranperda Ketenagakerjaan inilah yang ditentang keras pengusaha. Menurut Abidin, Ranperda Ketenagakerjaan memuat pasal-pasal yang mencekik pengusaha. Antara lain Pasal 12 yang mewajibkan perusahaan/investor yang menanamkan modalnya di Kota Batam melatih tenaga kerja lokal untuk ditempatkan dan mengisi kebutuhan tenaga kerjanya. Investor juga diwajibkan membiayai pelatihan itu.
Di Pasal 20, pengusaha juga diwajibkan mempekerjakan penyandang cacat sekurang-kurangnya satu orang penyandang cacat untuk setiap seratus orang pekerja pada perusahaannya. Kemudian di Pasal 42, setiap perusahaan wajib menyelenggarakan tempat penitipan bayi. Apalagi di dalamnya ada pasal-pasal yang memuat aturan pidana bagi pengusaha yang tak mengikuti Perda itu.
“Melatih tenaga kerja lokal itu kewajiban pemerintah. Masa pengusaha yang diwajibkan melatih. Lalu soal penitipan bayi, berapa banyak ruangan yang harus disediakan perusahaan,” katanya.
Abidin mengatakan, ia menentang keras Ranperda Ketenagakerjaan bukan karena ingin melindungi pengusaha. Tapi karena memikirkan masa depan Batam. Batam, katanya, hampir 80 persen pertumbuhan ekonominya digerakkan sektor swasta dan sektor industrilah yang paling besar memberi kontribusi.
“Kalau industri kelimpungan, pabrik-pabrik tutup, buruh-buruh menganggur, berani gak mereka (Pemko dan DPRD Batam, red) bertanggung jawab,” tukasnya.
Dengan tak adanya Ranperda ketenagakerjaan saja, kata Abidin, banyak perusahaan yang akan hengkang. Apalagi jika Ranperda ini jadi disahkan. “Batam akan bangkrut,” ujarnya.
Bukan perusahaan modal dalam negeri seperti perusahaan yang ia pimpin, kata Abidin, yang menolak Ranperda Ketenagakerjaan. Banyak perusahaan modal asing yang menolak tapi tak bisa bersuara. “Kalau kami masih bisa berteriak-teriak, kalau mereka langsung hengkang,” katanya.
Abidin menolak pernyataan Wali Kota Batam soal dia membikin pernyataan-pernyataan yang meresahkan. Menurut Abidin, justru dia dan para pengusaha yang resah sehingga berteriak-teriak. “Kami ini para pelaku usaha yang tahu betul persoalan yang dialami dunia usaha. Kami inilah yang resah, makanya berteriak,” katanya.
Abidin mengaku sudah bertemu Gubernur Kepri HM Sani. Dan Sani mengatakan akan menelaah betul Ranperda tersebut.
“Kalau sampai lolos, akan banyak yang hengkang. Saya pun siap-siap hengkang,” katanya.
Ranperda Ketenagakerjaan pernah ditolak DPRD Batam tahun 2007, periode 2004-2009. Munculnya kembali Ranperda ini, kata Abidin, mengindikasikan adanya sekelompok orang yang tak ingin industri hidup di Batam. “Untuk kepentingan siapa, saya tak ngerti. Saya juga tak akan sebut nama. Mereka ini ingin Batam bangkrut. Mereka harus bertobat,” tukasnya.
Abidin mengusulkan jika memang ingin membuat Peraturan Daerah soal Ketenagakerjaan, tunggulah revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 selesai direvisi DPR RI. “Kalau sekarang ngotot bikin Perda, tahun depan pasti harus direvisi lagi karena harus mengikuti Undang-Undang di atasnya. Kalau sudah begitu, harus keluar anggaran ratusan juta lagi,” ujarnya.
Draf Akan Diperbaiki
Ketua Pansus Ketenagakerjaan DPRD Batam Mawardi Harni mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan memperbaiki draf-draf ranperda tersebut.
“Belum juga dibahas kok ditolak. Teman-teman pengusaha jangan apriori dulu menyikapi ini,” ujar Mawardi, kemarin (14/10).
Dikatakannya, pansus akan tetap mengundang pengusaha dan pihak terkait untuk membahas butir demi butir draf ranperda. Untuk itu, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengajak pengusaha di Batam untuk memberikan masukan-masukan guna penyempurnaan draf ranperda yang ada dan bukan malah menolaknya sebelum dibahas.
“Tidak etis kalau belum dibahas sudah ditolak. Pengusaha akan kami undang juga untuk sama-sama membahas. Jadi harap datang (pengusaha, red) kalau diundang nanti,” imbuh anggota Komisi IV DPRD Batam ini.
Menurut Mawardi, ranperda naker ini akan menguntungkan pekerja di satu sisi dan pengusaha di pihak lain dan tidak merugikan siapapun. Disebutkannya, pembahasan ranperda ini masih panjang prosesnya dan jika ada-ada hal-hal yang tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan di atasnya maka sudah pasti tidak akan lolos untuk diundangkan nanti.
“Tapi dipastikan ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan mudah-mudahan berjalan mulus untuk sinergitas,” katanya. (med/spt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar