Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 10 Oktober 2011

BAPEDAL BATAM LAPORKAN LIMBAH TEMBESI

  • Copyright:ANTARA
  • Date:Okt 07
Batam, 7/10 (ANTARA) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam melapor kepada Kementerian Lingkungan Hidup mengenai kasus penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun sejak 2005 di Tembesi karena belum ada kejelasan hasil penyidikan.
"Kami melapor sebab penyidikan kasus tersebut sudah lama, namun belum mampu menetapkan tersangka maupun siapa yang harus bertanggung jawab untuk membersihkan lokasi dari limbah tersebut," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo di Batam, Jumat.

Menurut Dendi, kalau sampai akhir tahun ini yang harus bertanggung jawab mengangkat limbah tersebut, kemungkinan Bapedalda akan gotong royong membersihkan limbah bersama asosiasi pengelola limbah Batam, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik proyek DAM Tembesi.

"Itu langkah yang mungkin akan kami tempuh, karena paling lambat akhir tahun ini limbah harus diangkat. Tapi kami masih akan bicarakan mekanismenya," kata Dendi.

Menurut Dendi, langkah ini perlu segera diambil mengingat Dam Tembesi akan segera beroperasi dalam waktu dekat.

"Jika limbah tidak segera dibersihkan, dikhawatirkan kandungan logam berat dalam limbah tersebut akan mencemari air Dam yang akan segera difungsikan tersebut. Akibatnya akan mengganggu kesehatan warga," tambah Dendi.

Bapedal, kata Dendi, selama ini kesulitan dalam menyidik kasus penimbunan limbah B3 karena terjadi sekitar 2004-2005 lalu.

"Kami kesulitan mengumpulkan data dan bukti karena kasusnya sudah terjadi sekitar enam tahun lalu," ucap Dendi.

Menurut Dendi, sampai saat ini tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bapedal Kota Batam masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab terhadap penimbunan limbah tersebut.

"Sejauh ini, Tim PPNS telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus limbah Tembesi. Dari 10 orang tersebut salah satunya anggota Komisi III DPRD Batam," ucap dia.

Sebelumnya beberapa lembaga swadaya setempat berkali-kali melakukan aksi meminta limbah yang berada di lokasi tersebut diangkat karena dirasa mengganggu kesehatan warga.

(T.pso-292/B/A013/B/A013) 07-10-2011 17:37:33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar