Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 07 Oktober 2011

Jangan Tangisi Peraturan Pemerintah

(sumber Batam Pos) 7 Oktober 2011
Gubernur Kepri, Muhammad Sani mengingatkan para pengusaha, belum keluarnya revisi  Peaturan Pemerintah Nomor 02/2009 tentang Perdagangan Bebas di Batam, Bintan,  Karimun, tidak perlu ditangisi. Sebaliknya, pemerintah bersama pengusaha perlu  melakukan terobosan untuk mencapai target angka pertumbuhan 8 persen. Sementara itu,  Kadin Kepri mengusulkan peleburan Bea Cukai ke dalam BP Batam khusus untuk wilayah  FTZ, sedangkan wilayah pabean tetap mengacu pada BC.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 7,7 persen, dari target 8 persen di RPJMD.  Tinggal beberapa persen saja guna mencapai target angka pertumbuhan itu. Kepri bisa  mencapai itu karena letak yang strategis dan regulasi yang mendukung,” kata Sani di  hadapan sekitar 300-an pengusaha yang bernaung di bawah Kadin Kepri dan Kadin  kabupaten/kota se-Kepri, Kamis (6/10), di Vista Hotel.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Umum Kadin Kepri, Johannes Kennedy Aritonang dan  sejumlah pengurus teras Kadin Kepri di antaranya Jadi Rajagukguk, Ampuan Situmeang,  Alfan Suheiri, Djaja Roeslim, Ketua Kadin Batam Nada F Soraya dan Ketua Kadin Lingga,  Teddy Djun Askara.
Sani juga mengingatkan bahwa yang terpenting adalah terobosan dan lompatan (jump up).  “PP 02/2009 tidak perlu ditangisi,” katanya.
Meski angka pertumbuhan Kepri cukup tinggi, Sani mengingatkan bahwa sektor industri  memberi kontribusi 50 persen untuk angka pertumbuhan 7,7 persen itu. “Sektor lain relatif  belum tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Secara khusus Sani menyayangkan sektor lain belum mampu memberi kontribusi terhadap  angka pertumbuhan tersebut. Pasalnya, Kepri memiliki potensi yang relatif lengkap. “Kepri  punya semua, pulau, laut, budaya, sejarah. Semuanya komplit, guna memacu angka  pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya menggenjot sektor pariwisata. Sebab, kata dia, Kepri  punya peluang yang besar di bidang pengembangan sektor pariwisata.
“Kita punya Pulau  Bawah, the best island in the country. Ini peluang dan perlu kecepatan untuk menggenjot  sektor pariwisata. Kalau memang bisa jadi kewenangan daerah akan kita laksanakan, kalau  kewenangan pusat akan kita dorong bersama-sama,” tambahnya.
Soal usulan Kadin Kepri agar BC dilebur ke BP Batam untuk kawasan FTZ, Sani  menegaskan hal itu perlu perjuangan panjang.
“Kita perlu mencari yang pendek. Selama  ini KPU Bea Cukai Batam mendukung program dan itu sangat bagus. Kalau pun dilebur  dan hasilnya tidak bagus, buat apa?” tegasnya.
Ketua Umum Kadin Provinsi Kepri, Johannes Kennedy Aritonang menekankan pentingnya  optimalisasi sektor kepabeanan. Untuk optimalisasi kepabeanan, kata dia, pihaknya  mengusulkan kepada pusat agar melimpahkan kewenangan perizinan ke BP Batam  meliputi label produk elektronik, SNI, NPT, dan penentuan kuota impor hasil pertanian.  Untuk memudahkan pengurusan oleh pelaku usaha.
“Mengusulkan peleburan Bea Cukai ke dalam BP Batam khusus untuk wilayah FTZ,  sedangkan wilayah pabean tetap mengacu pada BC dan kita harapkan Bea Cukai  mensosialisasikan pengurusan NIK lokal agar lebih memudahkan pengusaha,” paparnya.
Secara khusus John menekankan kebijakan BC tidak melakukan audit terhadap  perusahaan asing harus diperkuat melalui keputusan resmi. Sebab, audit terhadap  perusahaan multinasional itu membuat investor takut. Kadin Kepri juga mendorong Ketua  DK agar melakukan kesepakatan terkait audit tersebut.
“Kita melihat Bea Cukai sudah  melakukan terobosan yang reformis, khususnya mengenai NIK lokal dan tidak melakukan  audit terhadap multinational company,” paparnya.
Selain itu, John juga mengemukakan pentingnya optimalisasi sektor pariwisata.  Optimalisasi itu diharapkan bisa memacu potensi pariwisata Kepri sebagai alternatif  destinasi wisata bagi warga Singapura dan Malaysia serta limpahan turis yang masuk ke  kedua negara tersebut.
“Perbaikan kualitas frontliner (CIQP) bisa menghapus citra negatif pariwisata nasional.  Kemudahan di sektor kepabeanan dan imigrasi diharapkan mampu menggenjot  perdagangan dan arus keluar masuk barang,” katanya.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak akan tercapai bila tidak disertai  dengan gebrakan dan inovasi kebijakan dari Dewan Kawasan selaku pemegang kekuasaan  tertinggi di FTZ BBK.
“Untuk mencapai target itu, perlu ada kesamaan visi dari para pelaku  usaha, BC, dan BP Batam untuk membenahi berbagai hambatan di lapangan. Selain itu  perlu keseriusan pemerintah pusat dan DK untuk menjadi leading sector dalam  mengoptimalkan implementasi FTZ di kawasan ini,” ujarnya. (hda/gas)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar