"Efek kerusakan lingkungan dari setiap kegiatan perusahaan terutama industri pasti ada. Namun hal tersebut bisa diminimalkan bila seluruh perusahaan mau melaksanakan konsep ekonomi hijau," kata Meneg LH di Bandara Hang Nadim Batam setelah meninjau beberapa kawasan industri bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sabtu (8/10).
Menurut Gusti, ekonomi hijau atau pengimbangan laju ekonomi dengan upaya konservasi lingkungan alam dan melahirkan paradigma ekonomi yang memasukkan aspek lingkungan ke dalamnya dapat mengurangi efek buruk dari kegiatan industri perusahaan yang bisa menurunkan kualitas udara dan kerusakan ekosistem alam.
"Dengan penerapan ekonomi hijau, efek industri yang mengancam lingkungan dan manusia bisa ditekan sehingga kerusakan lingkungan mampu diminimalkan," tambah dia.
Kebanyakan negara dan pemangku kepentingan, kata Menteri, meyakini bahwa ekonomi hijau adalah solusi bagi masalah kerusakan lingkungan serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera, dan berkesinambungan.
"Konsep ekonomi hijau dilaksanakan untuk mendukung pembangunan nasional yang bersifat pro-lapangan kerja, pro-pertumbuhan dan pro-lingkungan", kata Menteri Gusti.
Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak diimbangi oleh upaya konservasi yang mengatasnamakan kesejahteraan hidup manusia tampaknya mulai menampilkan dampak negatif terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, kata menteri.
"Hal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan lingkungan alam, tetapi juga hidup manusia sendiri," ucap Gusti.
Isu pemanasan global dan perubahan iklim hanyalah sebagian dari sekian banyak isu lingkungan yang perlu diperhatikan yang tidak hanya bersifat lokal tetapi global.
Gusti mengatakan, konsep ekomomi hijau yang diterapkan di Indonesia tersebut pernah disampaikan dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Global ke-56 di Kenya pada Februari lalu yang diikuti 52 Menteri Lingkungan Hidup seluruh dunia.
"Konsep ekonomi hijau juga ditujukan untuk mencapai target pertumbuhan berkelanjutan sebesar tujuh persen dan penurunan emisi karbon 26-40 persen pada 2020," kata menteri.
Kepala BP Batam, Mustofa Wijaya berharap imbauan menteri tersebut bisa diterapkan sehingga bisa mencegah kerusakan lingkungan. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar