Pemerintah Kota Batam menyatakan mulai 1 Oktober 2011 lalu, donasi pelabuhan dan bandara resmi diberlakukan untuk seluruh penumpang yang berangkat dari Bandara Hang Nadim, seluruh pelabuhan domestik dan pelabuhan internasional. Namun, hingga hari kedua, Minggu (2/10), tak satu pun konter pembayaran donasi didirikan Pemko baik di bandara maupun di pelabuhan. Masyarakat menilai Pemko hanya mau duitnya saja, tapi tak mau kerja.
Pantauan Batam Pos di Pelabuhan Internasional Batam Center, belum ada konter donasi pelabuhan Pemko Batam. Para penumpang yang hendak menyeberang ke Malaysia dan Singapura juga belum dikenakan donasi pelabuhan sebesar 2 dolar Singapura atau sekitar Rp14 ribu.
“Tidak ada donasi. Kami hanya membayar seaport tax 7 dolar Singapura,” kata Kirana, salah
satu calon penumpang feri ke Singapura.
Senada dengan Kirana, petugas di pelabuhan tersebut juga menyatakan belum ada konter donasi pelabuhan yang dibuka Pemko Batam. Selain itu, pihak agen travel dan penjual tiket di pelabuhan juga belum menerapkan donasi pelabuhan.
“Mungkin donasinya tidak jadi (diterapkan). Atau mungkin ditunda,” kata seorang petugas, kemarin.
Direktur PTSP dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, mengatakan pihaknya bersedia menyediakan tempat untuk membuka konter donasi pelabuhan Pemko Batam, baik di bandara maupun di pelabuhan-pelabuhan milik BP Batam. Dengan catatan, konter donasi pelabuhan tersebut harus terpisah dari konter seaport tax atau airport tax, karena donasi tidak wajib, tapi sukarela.
“Harus terpisah, karena donasi sifatnya sukarela, sedangkan retribusi pelabuhan dan bandara sifatnya wajib. Jadi tidak bisa digabung,” kata Djoko, Minggu (2/10).
Djoko membantah jika pengelola pelabuhan dan bandara menolak bekerja sama dengan Pemko Batam untuk membuka konter donasi pelabuhan. Namun Djoko menegaskan kerja sama dimaksud hanya dalam bentuk penyediaan tempat.
“Kami setuju kok buat nyiapin tempat. Kita harus membantu,” katanya.
Sekretaris DPSD Asosiasi Indonesia Travel Agency (Asita) Kepri, Andi Musa, mengatakan donasi pelabuhan dan bandara dapat menurunkan nilai jual Batam sebagai tujuan wisata dunia. Sebab meski namanya donasi, namun ini tidak murni bersifat sukarela. Seluruh penumpang di bandara dan pelabuhan diarahkan untuk membayar donasi tersebut.
“Kami keberatan dengan adanya donasi pelabuhan ini,” kata Andi.
Menurut dia, kebijakan donasi pelabuhan ini kontraproduktif dengan program pemerintah Kepri dan Batam dalam meningkatkan kunjungan wisatawan. Jika dihitung-hitung, kata Andi, nilai donasi pelabuhan ini lebih besar dibandingkan dengan Singapura.
“Singapura saja tidak sebesar itu,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, tidak bisa dikonfirmasi soal donasi tersebut. Nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi wartawan koran ini, Minggu (2/10), dari pagi hingga sore.
Di Pelabuhan Feri Harbour Bay, penumpang dan jasa pelayaran sama sekali tidak mengetahui soal donasi ini.
Informasi yang dihimpun koran ini, seluruh penumpang yang berangkat ke Singapura lewat Harbour Bay membayar harga tiket atau tax pelabuhan seperti biasanya. Hal ini juga diperkuat jasa pelayaran yang mengaku sama sekali belum menerima sosialisasi atau surat keterangan dari Pemko Batam.
“Saya tidak tahu soal itu, memang saya pernah dengar kabar itu kemarin tapi saya masih membayar normal 2 dolar Singapura,” ungkap Yety, warga Nagoya yang akan ke Singapura sambil menunjukkan tiketnya.
Ketika dimintai tanggapan perihal donasi, Yety menjawab selama itu bisa dipertanggung jawabkan tidak jadi soal. Tapi yang terpenting, lanjut Yety, semua donasi ini tidak menjadi jalan untuk dikorupsi atau digunakan sebagaimana mestinya.
“Kalau untuk pembangunan Batam, saya pikir tidak jadi soal selama itu sifatnya sumbangan dan tidak diwajibkan. Namun biasanya sih kalau soal-soal gini kan ada saja upaya menyelewengkannya nanti,” ketusnya.
Di Pelabuhan Domestik Sekupang donasi juga belum dikenakan. Budi Irawan, seorang petugas konter pas Pelabuhan Domestik Sekupang mengaku sudah mendengar kebijakan tersebut. Meski demikian para petugas di sana belum mendapatkan perintah terkait kebijakan pajak itu.
“Saya sudah dengar itu tetapi kami belum dapat perintah. Tetapi yang saya dengar itu hanya donasi tidak ditentukan besarannya,” katanya kepada Batam Pos, Minggu (2/10). (par/cr7/cr15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar