(sumber Batam Pos) 4 September 2011
Aktivis lembaga swadaya masyarakat, Uba Ingan Sigalingging, bahkan menyebut donasi tersebut layaknya pajak preman.“Ini seperti pajak preman. Pemko terlalu memaksakan kehendak,” kata Uba, kemarin.
Menurut Uba, kebijakan ini merupakan kesalahan fatal yang bermula dari ketidakpahaman DPRD Batam dan Pemko Batam akan filosofi anggaran daerah. Kata dia, prinsip APBD adalah bagaimana mengelola uang rakyat dari sumber-sumber pendapatan tanpa membebani rakyat. Prinsip inilah yang menurut Uba tidak dipahami eksekutif dan legislatif.
Ibarat memelihara ayam, kata Uba, Pemko dan DPRD Batam hanya memeras ayam supaya bertelur. Padahal seharusnya ayam tersebut yang dipelihara dengan baik supaya bertelur banyak.
“Itulah bodohnya anggota Dewan Batam. Tapi mereka tidak pernah sadar, karena pintar atau bodoh pendapatannya sama,” ketus Uba.
Dengan memaksakan donasi pelabuhan, menurut Uba, Pemko Batam tidak ada bedanya dengan LSM yang bekerja dengan mengandalkan donasi dan sumbangan.
Secara etika, Uba juga menilai Pemko Batam tidak pantas menarik donasi dari penumpang di pelabuhan dan bandara. Sebab Pemko tidak memiliki infrastruktur di bandara dan pelabuhan.
Uba menambahkan, yang sebaiknya dilakukan Pemko Batam saat ini adalah intensifikasi pajak-pajak daerah. Misalnya dari sektor hotel, restoran, pariwisata, hiburan dan sumber- sumber lainnya. Dia menduga, selama ini masih banyak kebocoran pajak dari sektor-sektor tersebut.
“Saya punya data akurat. Selama ini ada kongkalikong setoran pajak. Ada barter antara pejabat dengan pengusaha sehingga pajak tidak maksimal,” kata Uba.
Dia mencontohkan, selama ini asosiasi pengusaha gelanggang permainan mengeluarkan anggaran sebesar Rp550 juta per bulan. Dana tersebut umumnya untuk jatah aparat dan pejabat atau biasa disebut dana entertainment. Sementara pajak yang disetor asosiasi penggusaha gelper hanya Rp500 juta per tahun.
Contoh kasus ini, menurut Uba, merupakan salah satu bukti buruknya mobilisasi sumber- sumber penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak daerah. Inilah yang, menurut Uba, harus dibenahi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Bukan malah merampok rakyat,” pungkas Uba.
Tak Bayar Tidak Apa
Penerapan donasi di Bandara Hang Nadim seharusnya sudah efektif mulai 1 Oktober lalu. Tetapi, sejauh ini konter untuk itu belum tersedia di Bandara Hang Nadim. Donasi ini bukanlah kewajiban bagi para penumpang pesawat. Penumpang yang tidak bersedia membayar donasi tidak akan mendapatkan sanksi oleh Pemerintah Kota Batam.
Hal ini diungkapkan oleh Failasuf Asyik, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara, Dinas Perhubungan Kota Batam. Ia mengaku sejauh ini belum menempatkan konter di Hang Nadim karena masih dalam tahap pendalaman. Meski demikian, ia mengaku akan segera melakukan sosialisasi dan akan segera mengefektifkannya di bandara.
“Sejauh ini sih belum dijalankan di bandara tetapi kemungkinan dalam waktu cepat konter kita di sana akan langsung dibuka,” katanya kepada Batam Pos, Senin (3/10).
Failasuf menambahkan, donasi ini tidak akan dipaksakan kepada setiap penumpang. Penumpang berhak untuk tidak membayarnya tergantung kesediaan penumpang. Meski demikian ia menganjurkan kepada warga yang menggunakan jasa penerbangan untuk membayarnya karena uang yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membangun Kota Batam.
Ia menegaskan warga yang tidak bayar tidak akan diberi sanksi atau pun dihentikan di bandara. “Sifatnya tidak memaksa, kalau mau bayar silakan. Kalau tidak bayar pun silakan, penumpang bandara tidak akan dipaksakan dan tidak akan dipersulit perjalanannya,” tambahnya.
Sementara itu pihak pengelola Bandara Hang Nadim mengatakan tidak akan menghalangi Pemerintah Kota Batam untuk membuat konter donasi di bandara. Hendrawan, Humas Bandara Hang Nadim, mengaku pihak pengelola akan menyediakan fasilitas berupa tempat. Meski demikian ia berharap para penumpang jasa penerbangan tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan baru ini.
Hendrawan menyarankan Pemko terlebih dulu melakukan sosialisasi yang cukup supaya calon penumpang tidak kaget dan terkejut dengan peraturan baru itu.
“Mudah-mudahan mereka gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya calon penumpang tahu. Dan kalau ada keluhan terkait hal ini supaya tidak melaporkannya ke pengelola bandara tetapi ke pihak Dishub Pemko Batam,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri menyatakan walau bersifat sumbangan sukarela, pihaknya akan tetap mengarahkan penumpang untuk bayar.
“Akan kita arahkan untuk membayar,” ujarnya ketika dikonfirmasi koran ini kemarin.
Terkait tudingan DPRD atas ketidakbecusan Dishub menerapkan program ini, Zulhendri enggan mengomentarinya. Namun demikian, ia mengaku belum diterapkannya donasi tersebut karena pihak bandara masih meminta waktu untuk berkoordinasi.
Target pendapatan asli daerah dari donasi untuk empat bulan ke depan yakni sekitar Rp4 miliar terancam hilang. “Target empat bulan Rp4 miliar. Ini malah tidak jalan,” ujarnya sedikit cemas.
Pariwisata Merosot
Defisit anggaran bukan merupakan alasan yang tepat untuk memungut donasi. Sebaliknya, donasi hanya membuat Batam makin tidak punya daya tarik. “Kalau anggaran defisit, bukan lantas pemerintah jadi punya alasan memungut donasi. Jangan sampai pungutan donasi itu justru kontraproduktif dan merugikan Batam,” kata AK Hariadi, pengurus Badan Pengembangan Promosi Pariwisata (BPPP) Kepri, Senin (3/10).
Salah satu andalan Batam, kata dia, adalah wisata Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE). Sebagai kota MICE, Hariadi menegaskan, Batam perlu kebijakan yang mendukung pariwisata. “Kebijakan mendukung pariwisata, memberi insentif bagi wisatawan mancanegara dan domestik masuk ke Batam,” katanya.
Ia khawatir pungutan donasi ini justru membuat tingkat kunjungan wisatawan ke Batam makin menurun. Apalagi, Batam saat ini bukan lagi menjadi daerah tujuan pelaksanaan konvensi dan acara berskala nasional maupun internasional.
“Saat ini kota lain di
Hariadi mencontohkan posisi Batam sebagai kota MICE akan tergeser oleh kota lain, seperti Solo, Yogyakarta dan kota besar lain. “Ingat pungutan donasi ini sangat dikeluhkan wisatawan domestik dan mereka akan membawa informasi itu ke daerah masing-masing. Mau jadi apa Batam jika tidak punya daya tarik lagi? Pariwisata Batam akan sangat terpukul akan kebijakan Pemko memungut donasi,” paparnya.
Dari pada memungut donasi, tambahnya, Pemko sebaiknya konsentrasi pada intensifikasi pajak-pajak yang ada saat ini. Intensifikasi pajak saat ini jika digarap secara optimal akan bisa menambal defisit anggaran. “Pertanyaannya apakah pajak yang dipungut selama ini sudah benar-benar optimal digarap, transparansinya sudah bagus? Daripada pungut donasi, lebih baik pajak yang dipungut saat ini dikelola secara baik dan transparan guna peningkatan PAD,” paparnya. (cr15/spt/hda/par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar