| | | |
Selasa, 24 Agustus 2010 08:25 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATAM CENTRE (BP) – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengatakan, pemerintah berjanji akan terus berupaya untuk meningkatkan Upah Minimum Kota (UMK) setiap tahunnya. Menurut Dahlan, terdapat 300 ribu pekerja formal di Kota Batam. Dahlan mengatakan, nilai UMK Rp1.110.000 sebetulnya tak cukup memenuhi kebutuhan hidup pekerja. Sementara nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Batam sebesar Rp1,3 juta. ”Kita harapkan nilai UMK sebetulnya bisa sama dengan KHL. Untuk itu, Pemko Batam mengusahakan UMK bisa naik setiap tahun,” katanya. ”Kita harapkan kenaikan UMK yang diusahakan tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat,” jelasnya. Menurut Dahlan, Pemerintah Provinsi Kepri memenangkan gugatan atas Apindo Kepri terkait UMK. Beberapa waktu lalu, Gubernur Kepri menetapkan UMK Rp1.110.000, namun Apindo Kepri melayangkan gugatan sampai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara meminta UMK Rp1.076.000. (vie) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar