| | | |
Jumat, 27 Agustus 2010 08:26 (sumber Batam Pos,versi asli) |
“Tak benar dua bulan gaji mereka tak dibayarkan seperti diberitakan sebelumnya. Itu terjadi karena keterlambatan pembayaran dari pihak keuangan Otorita Batam (OB) ke RSOB dan dari RSOB ke Raja Sarana Mandiri,” ujar pimpinan Raja Sarana Mandiri, Rahmad, kepada Batam Pos di Nagoya, Kamis (26/8). Dan Regu (Danru) Sekuriti RSOB, Agus Supriyanto, yang menghubungi Batam Pos melalui sambungan telepon Rahmad, menyebutkan, hanya kesalahan miskomunikasi saja. ”Sudah selesai semua,” katanya. ”Pihak Raja Sarana Mandiri bukan kali ini saja mengulur gaji yang seharusnya kami terima dengan kawan-kawan, yang sebelumnya dijanjikan akan dibayar gajinya tiap tanggal 10, kemudian molor ke tanggal 20 dan sampai saat ini dijanjikan lagi tanggal 25,” ujarnya. Pihak RSOB yang diwakili Kepala Bagian umum (Kabag Umum), Amir, mengatakan, masalah keterlambatan pemberian gaji 23 sekuriti tersebut tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan RSOB. ”Harusnya pihak subkon penyedia jasa sekuriti lah yang bertanggung jawab terhadap keterlambatan gaji sekuriti. RSOB hanya klien yang ingin disediakan jasa sekuriti dan tanggung jawab yang menggaji tetap subkon,” ujar Amir. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar