Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 24 Agustus 2010

Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik





Selasa, 24 Agustus 2010 08:40 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM (BP) - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM), Ahmad Hijazi, mengatakan, tak akan ada kanaikan tarif listrik 2010 ini. Pemko Batam melobi pemerintah pusat, meminta tak ada kenaikan harga gas sebagai energi utama listrik Batam.
Menurut Hijazi, keputusan tersebut disepakati Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) dan Dirjen Minyak dan Gas (migas) dalam rapat yang digelar, Jumat (20/8) lalu di Jakarta.

”Tinggal menunggu keputusan menteri ESDM saja. Secara teknis sudah selesai. Tak ada alasan menteri menolak perhitungan yang kita berikan,” katanya ditemui di kantornya, kemarin.

Dalam rapat sebelumnya, memang ada sedikit kesimpangsiuran. Pasalnya, kesimpulan harga gas yang disubsidi hanya untuk golongan 2-4 ampere. ”Ini tak sesuai dengan keputusan terdahulu. Dengan demikian hanya 1,56 persen pelanggan saja yang harga lama, sisanya ada kenaikan,” paparnya.

Namun dalam rapat yang digelar Jumat lalu, jelas Hijazi, Pemko bersama PT PLN Batam mengajukan opsi yang lain. Artinya, pihaknya ingin harga lama berlaku untuk golongan yang secara nasional di subsidi APBN. ”Karena Batam tak dapat subsidi nasional, kita minta diberikan harga lama,” masih katanya.

Menurut hitung-hitungannya, harga listrik nasional mencapai Rp1.163 per KWH, sementara konsumen membayar Rp755 per KWH karena ada subsidi. Namun, harga listrik di Batam Rp1.074 per KWH dan dibayar seluruhnya oleh konsumen. ”Dengan kenaikan gas 11,7 persen, kenaikan tarif beragam antara 5-13 persen,” imbuhnya.

Berdasarkan Permen ESDM 007 tahun 2010 tentang tarif listrik nasional, papar Hijazi, yang tak disubsidi secara nasional yakni golongan rumah tangga dengan daya di atas 6.600 VA, bisnis di atas 200 KVA, publik di atas 6.600 VA, dan multiguna. ”Di Batam, golongan tersebut hanya sebagian kecil, tak sampai lima persen dari jumlah pelanggan,” akunya.

Apabila golongan ini mengacu pada kenaikan harga gas 11,7 persen, rata-rata kenaikan hanya 1,37 persen. ”Dengan demikian tak perlu ada Permen ESDM tentang kenaikan tarif. Kenaikan tersebut bisa tertutupi melalui Perubahan Tarif Listrik Berkala (PTLB),” imbuh Hijazi.

Setelah ini, Pemko harus memperjuangkan tarif listrik untuk 2011. Pasalnya, tahun 2011, harga gas Batam akan dikenai harga khusus dan akan dikuatkan melalui Permen ESDM. (vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar