Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 24 Agustus 2010

Kemungkinan Naik 1,37 Persen

(sumber Tribun Batam,versi asli)
BATAM, TRIBUN
- PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam terus mengupayakan agar dapat membeli gas dengan harga khusus dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Langkah tersebut untuk menghindari ancaman kenaikan tarif listrik.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Lutfi Nazi, menjelaskan bahwa usulan mereka masih akan dipertimbangkan pemerintah melalui Dirjen Migas. Usul tersebut telah pun dibahas dalam pertemuan yang digelar Jumat (20/8) lalu di Jakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) yang juga dihadiri Dirjen Migas, Biro Hukum Kementrian ESDM, Komisi III DPRD Batam, serta Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Rapat tersebut terkait pemberlakuan tarif baru gas PGN yang diberlakukan 1 April 2010 lalu.

“Ada beberapa pertimbangan yang membuat harga gas untuk kondisi tertentu tidak boleh serta-merta naik. Kami akui sebagai perusahaan negara, ada beberapa kondisi yang memang membuat PGN harus menaikkan harga gas.
Ini pun disampaikan dalam rapat Jumat lalu oleh PGN,” cerita Lutfi, Senin (23/8).

Namun dalam rapat tersebut, tambahnya, PLN Batam yang masuk sebagai pelanggan khusus PGN juga memasukkan berbagai pertimbangan. PLN memberikan hitungan apabila kondisi tersebut berlaku, maka akan mempengaruhi biaya pokok penyediaan tarif PLN Batam, sehingga nantinya berdampak langsung pada masyarakat.

Selain itu, tambah dia, pemerintah pusat melalui Dirjen Migas juga mempertimbangkan berbagai hal lain seperti seberapa besar pengaruh kondisi itu kepada PLN Batam beserta pengembang listrik swasta atau IPP (independent power producer) lainnya.

“Keputusan yang dibahas dalam rapat tersebut mengenai harga gas belum final. Pemerintah masih membahas kebijakan harga gas yang diberikan pada konsumen seperti PLN Batam. Ini jadi tugas pemerintah untuk membuat kebijakan.

Saya akui upaya-upaya yang dilakukan para stake holder di Batam sudah sangat membantu. Kami tinggal menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat melalui Dirjen Migas,” tegas dia.

Sementara Wali Kota Ahmad Dahlan menjelaskan bahwa PGN belum bisa menaikkan harga gas tanpa keputusan pusat. “Saya akan instruksikan Ahmad Hijazi (Kadisperindag Batam) untuk terus berkomunikasi dengan PGN Batam,” kata dia.

Naik 1,37 persen Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Ahmad Hijazi, menceritakan kesimpulan dari pertemuan tim teknis Jumat lalu, harga khusus gas untuk PLN Batam akan mulai dilaksanakan 2011 nanti.

Sementara sampai akhir 2010, menggunakan harga hasil perhitungan tim yang sudah membahasnya dengan sangat seksama. Dari hasil pertemuan tersebut disebutkan bahwa kalau kenaikan harga gas sebesar 11,7 persen diberlakukan di Batam, maka rata-rata kenaikan tarif listrik di Batam yaitu, 5 persen.

“Tapi 5 persen ini tidak seimbang. Per sektornya ada yang naik 10 persen, 15 persen, 2 persen, atau 3 persen. Oleh karena itu, melihat kondisi Batam yang berbeda dari daerah lain di Indonesia, maka di Batam diberikan yang namanya harga khusus,” tuturnya.

Pada awalnya, ungkap Hijazi, Batam diberikan dua opsi dalam penentuan harga gas dari PGN. Yang pertama, disamakan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) nasional.

“Pada opsi pertama yang disubsidi itu hanya untuk penggunaan 2-4 ampheree, dan kategori ini diberlakukan harga lama. Selebihnya harga baru yang naik 11,7 persen itu. Padahal di Batam pelanggan 2-4 ampheree itu hanya 1,57 persen dari total kebutuhan listrik di Batam.

Berarti 90,43 persen lebihnya diterapkan harga baru. Kalau seperti ini Batam bisa mati,” sebutnya. Untuk itu Pemko Batam memperjuangkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan opsi kedua. Dalam opsi kedua, yang diberlakukan harga baru yaitu pelanggan R3 (rumah tangga) dan B3 (bisnis) lebih dari 200 KVA, P1 lebih dari 200 KVA (kilovolt ampheree), dan multiguna.

“Kalau opsi kedua ini diberlakukan maka pelanggan yang mendapat harga baru hanya sebanyak 21 persen dari total kebutuhan listrik di Batam. Sedangkan 79 persen sisanya harga lama. Tentu ini lebih baik bagi kita,” sebutnya.

Padahal, tambah Hijazi, pelanggan kategori tersebut hanyalah sebagian kecil dari jumlah penggunaan listrik di Batam. “Dengan begitu, setelah dihitung maka diasumsikan kenaikan tarif listriknya hanyalah 1,37 persen.

Karena kenaikannya di bawah 5 persen ini berarti tidak perlu adanya peraturan tentang kenaikan tarif listrik tapi diterapkan pada PTLB (Penyesuaian Tarif Listrik Berkala),” papar dia.(san/tik)


Editor : anton

Tidak ada komentar:

Posting Komentar