Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 02 Agustus 2010

Investasi Terhambat Daya Saing





Senin, 02 Agustus 2010 08:01 (sumber Batam Pos,versi asli)

Upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi berhasil menarik investor. Meski demikian, upaya tersebut kurang optimal karena terhambat masalah daya saing. Demikian hasil kajian The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sepanjang semester I-2010. Ekonom yang juga Direktur Eksekutif INDEF, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, mendorong investasi di Indonesia ibarat mengurai benang kusut. ”Sebab, masalah sudah muncul sejak investor merencanakan bisnisnya,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Erani, merujuk data World Bank (Bank Dunia) 2009 tentang cost doing business, iklim investasi Indonesia belumlah menggembirakan. Tercatat, untuk memulai bisnis di Indonesia, investor memerlukan waktu hingga 60 hari. Waktu ini relatif lama bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang hanya 11 hari. ”Bahkan, jauh lebih lama dibandingkan dengan Singapura dan Thailand yang masing-masing hanya perlu tiga hari,” katanya.

Erani mengatakan, lamanya waktu yang dibutuhkan memulai bisnis juga terkait dengan jumlah prosedur atau perizinan memulai bisnis. ”Di Indonesia, butuh sembilan prosedur. Ini lebih banyak dibandingkan Singapura dan Thailand yang perlu tiga prosedur,” terangnya. Sementara itu, dari segi biaya, Indonesia juga mensyaratkan biaya memulai bisnis yang relatif tinggi, yakni pada kisaran 26 persen dari pendapatan per kapita dengan modal minimum sekitar 59,7 persen dari pendapatan per kapita.

Ekonom INDEF Aviliani, menambahkan, World Economic Forum mengurai lebih rinci permasalahan daya saing Indonesia pada tataran dunia dengan tiga indikator, yakni pendorong perekonomian, pendorong efisiensi, dan pendorong efisiensi. ”Dari berbagai indikator yang ada, masalah daya saing Indonesia masih bersifat strukturalis berupa inefisiensi birokrasi pemerintah yang mencapai 20,2 persen,” ujarnya.

Menurut Erani, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memenangkan persaingan dengan negara-negara tetangga untuk menarik Penanaman Modal Asing (PMA) sekaligus mendorong Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). ”Tantangan sangat berat terutama menarik atau mempertahankan PMA dan PMDN yang sudah beroperasi di Indonesia,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, dengan biaya transportasi yang terus turun akibat kemajuan teknologi, bukan lagi merupakan penghalang bagi sebuah perusahaan asing membangun pabriknya di Malaysia, kemudian mengirim sebagian besar hasil produksinya ke Indonesia. Erani mengatakan, dengan pasar yang begitu besar atau 230 juta penduduk dan upah tenaga kerja relatif lebih murah dibandingkan negara ASEAN lain, harusnya Indonesia menjadi magnet kuat bagi investasi. Namun, berbagai permasalahan dalam negeri membuat total biaya produksi di Indonesia menjadi mahal. ”Akibatnya, daya saing Indonesia turun,” ujarnya.

Salah satu faktor yang seringkali dikeluhkan investor, lanjut Erani, banyaknya peraturan daerah (Perda) bermasalah. Kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan, 69 persen Perda yang diterbitkan Pemerintah Daerah masuk kategori bermasalah karena tak ramah investasi, hanya 31 persen yang tak bermasalah.

Erani menyebut, permasalahan terjadi secara prinsip, substansi, maupun teknis. Namun, dominasi permasalahan secara substansi terjadi pada Perda pajak daerah, Perda retribusi daerah, maupun Perda non-pajak dan non-retribusi daerah. ”Ini membuat suram iklim investasi di daerah. Bagaimana tidak, pada saat belum menghasilkan keuntungan saja, calon investor sudah disuguhi berbagai regulasi yang lebih berorientasi sesaat, yakni pemasukan daerah,” paparnya.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menegaskan, upaya meningkatkan daya saing menjadi fokus utama pemerintah di bidang investasi. Selain membenahi infrastruktur dan ketersediaan energi, pemerintah juga bertekad melakukan penyederhanaan ijin investasi. ”Untuk memulai bisnis, yang saat ini butuh 60 hari, ke depan kita targetkan bisa dipangkas menjadi 17 hari,” ujarnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar