Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 Agustus 2010

DIRJEND BC: FTZ BBK LANCAR

Batam, 4/8 (ANTARA) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun, lancar.

"Tidak ada masalah dengan FTZ BBK," kata Dirjend Bea dan Cukai di Batam, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan pertemuan antara aparat bea dan cukai, pengusaha dan anggota Badan Pengusahaan Batam beberapa waktu lalu, tidak ada kendala dalam FTZ BBK.

"Kalau ada kendala tentunya diungkapkan di sana, tapi tidak disebutkan," kata dia.

Mengenai penggunaan master list sebagai daftar barang impor, ia mengatakan sedang disederhanakan.

"Jangan sampai karena itu FTZ BBK terkendala," kata dia.

Terkait banyak aturan pemeriksaan barang dan dokumen yang dilaksanakan aparat bea dan cukai, ia mengatakan bea cukai tidak pernah bermaksud menghambat pelaksanaan FTZ BBK.

"Bea cukai hanya melaksanakan amanat peraturan. Kalau peraturannya tidak mengamanatkan begitu, tentu tidak dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri Batam Oka Simatupang mengatakan peraturan arus lalu lintas barang dirasakan menjadi kendala FTZ BBK.

"Masalah FTZ masih terkait lalu-lintas barang. Maka kami mohon agar Undang-undang lalu lintas barang direvisi," kata Oka.

Oka menyatakan salah satu kendala dalam lalu lintas barang adalah negative list.

Ia mengatakan barang masih sulit untuk ke luar-masuk FTZ BBK, karena terkait peraturan pemerintah.

"Ini masalah regulasi. Kami tidak bisa menyalahkan Bea Cukai, karena mereka hanya menjalankan tugas," kata dia.

Sementara itu, pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau Muhammad sani mengatakan berupaya untuk meminta pemerintah pusat merevisi segala peraturan yang menghambat FTZ BBK.

"Kami akan road show dan akan bicara kepada Pak Hidayat dan Pak Hatta," kata dia.

Ia mengatakan pemerintah akan berupaya melindungi dan menyelesaikan masalah pengusaha agar FTZ BBK berjalan lancar. (T.Y011/B/S006/S006) 04-08-2010 16:31:44 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar