Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 12 Agustus 2010

OB Perlu Perampingan





Kamis, 12 Agustus 2010 09:06 (sumber Batam Pos,versi alsli)

BATAM CENTRE (BP) - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), DR Syarif Hidayat, punya pendapat berbeda soal hambatan penerapan kawasan perdagangan bebas di Batam. Menurutnya, perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/ FTZ) baru akan efektif jika Badan Pengusahaan (BP) Batam betul-betul fokus mengurusnya. Untuk fokus, lembaga ini perlu perampingan. ”Kuncinya, lakukan restrukturisasi dulu,'” tutur Syarif dalam perbincangannya dengan Batam Pos, kemarin.


Ditanya hubungan FTZ dengan perampingan kelembagaan? Dia menjelaskan, kelembagaan BP Batam harus lebih ramping lima kali dibanding Otorita Batam (OB). Jika di era OB kewenangan yang dimiliki bisa sampai lima, kewenangan BP Batam sekarang tinggal satu. ”Tanpa restrukturisasi, teman-teman di sana akan sesak napas, batuk-batuk. Bagaimana bisa konsentrasi? Ibaratnya mereka selama ini tinggal di rumah tipe besar, sekarang dipaksakan masuk tipe 21,” papar dosen tetap Universitas Indonesia (UI) ini.


Akibatnya, lanjut dia, kalaupun ada tiga pegawai BP Batam yang fokus mengurus FTZ, dikhawatirkan tujuh lainnya mengganggu yang sedang bekerja itu. Syarif tak serta merta menuding lambannya pimpinan di BP Batam melakukan penataan ulang kelembagaan. Ia tidak menyalahkan pegawai yang diibaratkan dia mengganggu pegawai lain di dalam bekerja. Tetapi, hal itu juga menjadi tanggung jawab departemen asal sebelum mereka bekerja di OB.
”Pegawai OB itu kan berasal dari berbagai departemen. Maka sekarang harus ditarik atau dikembalikan.


Departemen asal harus bertanggung jawab, jangan hanya mengalihkan beban,” tegasnya. Hanya saja, OB yang terbentuk berdasarkan Keppres memang belum pernah ada pengukuhan pembubaran, hanya berupa peraturan pengalihan aset. Solusi lain penyederhanaan kelembagaan, menurut penulis buku FTZ ini, yaitu dengan mengalihkan sebagian sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BP Batam ke pemerintah kota/ kabupaten maupun pemerintahan provinsi (pemprov) Kepri. Asalkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat. Kabag Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho, yang dihubungi koran ini menepis anggapan tidak fokusnya pegawai BP Batam dan belum berjalannya restrukturisasi. (arh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar