Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 23 Agustus 2010

Mobil Impor Mulai 15 September





Sabtu, 21 Agustus 2010 09:43 (sumber Batam Pos,versi asli)

Draft Sudah di Menteri Keuangan

Teka-teki kapan mobil impor masuk ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) terjawab sudah. Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK), Jon Arizal, mengungkapkan, mobil impor akan masuk ke kawasan FTZ paling lambat 15 September. Namun, Jon mengaku pemasukan mobil diupayakan bisa dilakukan akhir Agustus ini.

Upaya memasukkan mobil impor akhir Agustus diprediksi berjalan lancar, karena draft pengaturannya sudah ada di Menteri Keuangan. Bahkan, dalam rapat evaluasi pelaksanaan FTZ BBK di Jakarta, Jumat (6/8) lalu yang dihadiri sejumlah kementerian terkait yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen BC yang mewakili Menteri Keuangan mempertanyakan apakah kendaraan bermotor boleh dari FTZ ke FTZ. ”Menteri Perdagangan sudah jawab, boleh. Kalau sudah boleh, akan diatur ketentuannya,” ungkap Jon kepada wartawan usai kerja sama pengentasan kemiskinan antara Pemprov Kepri dengan kabupaten/kota se-Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (20/8).

Jon mengaku draft mekanisme formulir mobil keluar masuk antar kawasan FTZ sudah ada. ”Dulu kan ada form BB. Sekarang form apa, itu draftnya sudah ada,” paparnya Ditanya apakah pemasukan mobil impor ini tetap pakai sistem tanda pendaftaran tipe (TPT), Jon mengakuinya. Sistem TPT itu, lanjutnya sesuai Peraturan Dewan Kawasan Nomor 06/ 2009 tentang Pemasukan Kendaraan Bermotor ke Kawasan FTZ. ”Mobil baru dilihat uji tipe atau TPT, yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian,” tambahnya.


Soal keluhan pengusaha lokal terhadap pemberlakuan sistem TPT. Menurutnya, pengusaha yang mengimpor mobil harus memenuhi persyaratan. Bukankan prosedur pengurusan TPT cukup panjang? Disebutkannya, pihaknya sudah rapat dengan kementerian terkait soal TPT itu. ”Kalau pengusaha lokal mampu dan penuhi syarat, kenapa tidak bisa impor mobil? Asal penuhi standar, bisa,” paparnya


Jon juga menampik persyaratan bengkel dan jaminan yang diberlakukan seperti dipersyaratkan memperoleh TPT, justru memberatkan pengusaha. ”Apa beratnya bengkel? Yang penting penuhi standar. Soal jaminan pun tetap,” paparnya. Adapun tujuan pemberlakuan TPT, karena kendaraan masuk ke kawasan FTZ dapat fasilitas. Sehingga, pemerintah pusat merasa perlu persyaratan. ”Kalau tidak, bisa seperti beberapa tahun lalu,” paparnya.
Disinggung pemberlakuan TPT itu merupakan upaya membatasi pengusaha lokal yang ingin memasukkan mobil impor ke kawasan FTZ, Jon menampiknya.


”Mereka untung kok, karena bebas bea masuk, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sudah berapa persen harga mobil berkurang, jika dibanding daerah lain? Jadi sepanjang memenuhi persyaratan, silakan pengusaha memasukkan mobil ke kawasan FTZ BBK,” pungkasnya.Soal berapa unit jumlah mobil yang masuk, Jon mengaku, hal tersebut ditetapkan Badan Pengusahaan (BP). Meski mobil impor masuk 15 September, Jon mengaku pemasukan mobil diupayakan bisa dilakukan akhir Agustus ini. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar