| | | |
Sabtu, 21 Agustus 2010 09:43 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Draft Sudah di Menteri Keuangan Teka-teki kapan mobil impor masuk ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) terjawab sudah. Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK), Jon Arizal, mengungkapkan, mobil impor akan masuk ke kawasan FTZ paling lambat 15 September. Namun, Jon mengaku pemasukan mobil diupayakan bisa dilakukan akhir Agustus ini. Upaya memasukkan mobil impor akhir Agustus diprediksi berjalan lancar, karena draft pengaturannya sudah ada di Menteri Keuangan. Bahkan, dalam rapat evaluasi pelaksanaan FTZ BBK di Jakarta, Jumat (6/8) lalu yang dihadiri sejumlah kementerian terkait yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen BC yang mewakili Menteri Keuangan mempertanyakan apakah kendaraan bermotor boleh dari FTZ ke FTZ. ”Menteri Perdagangan sudah jawab, boleh. Kalau sudah boleh, akan diatur ketentuannya,” ungkap Jon kepada wartawan usai kerja sama pengentasan kemiskinan antara Pemprov Kepri dengan kabupaten/kota se-Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (20/8). Jon mengaku draft mekanisme formulir mobil keluar masuk antar kawasan FTZ sudah ada. ”Dulu kan ada form BB. Sekarang form apa, itu draftnya sudah ada,” paparnya Ditanya apakah pemasukan mobil impor ini tetap pakai sistem tanda pendaftaran tipe (TPT), Jon mengakuinya. Sistem TPT itu, lanjutnya sesuai Peraturan Dewan Kawasan Nomor 06/ 2009 tentang Pemasukan Kendaraan Bermotor ke Kawasan FTZ. ”Mobil baru dilihat uji tipe atau TPT, yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian,” tambahnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar