| | | |
Berita Utama |
Jumat, 27 Agustus 2010 08:37 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATAM CENTRE (BP) - Protes importir bahan pangan terhadap rencana pemberlakuan Surat Keterangan Impor (SKI) per 1 September nanti, akhirnya didengar. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, selaku eksekutor ketentuan itu, setuju menunda pemberlakukan SKI hingga 1 Januari 2011.
“Dengan mempertimbangkan masukan para importir, BPOM memutuskan untuk menunda pemberlakuan SKI ini,” kata Kepala BPOM Kepri, I Gde Nyoman Suandi di sela pertemuan dengan para importir bahan pangan yang difasilitasi Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya di Kantor Apindo Kepri, Batam Centre, Kamis (26/8). Menurut Nyoman, bagaimanapun pemerintah berkepentingan melindungi masyarakat dari produk-produk asing, terutama dalam aspek kesehatan. Itulah mengapa, kata dia, bahan pangan, seperti makanan dalam kemasan maupun minuman kaleng harus diambil sampelnya untuk diuji di laboratorium BPOM. “Itulah kenapa SKI diperlukan. Ini juga harus dipahami,” tukasnya. Penundaan pemberlakuan SKI sendiri, tak serta merta membuat pengusaha lega. Mereka mengaku masih khawatir proteksi ganda untuk bahan pangan itu bakal menghambat masuknya barang ke Batam. “Aturan ini memang berlaku nasional. Masalahnya, karakteristik Batam berbeda dengan wilayah lain sehingga harus ada perlakuan khusus. Apalagi Batam wilayah FTZ,” kata Ketua Apindo Kepri, Cahya. Cahya mengatakan, waktu tempuh pengangkutan barang pangan impor dari Singapura ke Batam, hanya tiga jam. Namun dengan pemberlakukan SKI, barang tersebut baru bisa dibongkar antara 2-4 hari kemudian. “Pengurusan SKI dua hari. Dan bisa jadi empat hari kalau barang itu masuknya Sabtu sore karena dokumennya baru bisa diproses Senin,” kata Cahya. Cahya khawatir, pengurusan SKI yang memakan waktu empat hari itu menghambat arus masuk barang pangan impor ke Batam hingga menimbulkan penumpukkan di Pelabuhan. “Apalagi ini mau Lebaran. Semua harus serba cepat supaya tidak terjadi kelangkaan dan gejolak harga yang tak terkendali,” tukasnya. Meski bersyukur pemberlakuan SKI ditunda, namun para importir ini berharap pemerintah pusat menganulir kebijakan tersebut, mengingat tiap importir sudah mengantongi ML (merek luar negeri). “Biar nggak doble. Sudah ML, ya kalau bisa nggak perlu SKI lagi,” kata Cahya.Menurut Cahya, sebagai wilayah FTZ, harusnya rantai birokrasi bisa dipangkas. “Ini bertentangan dengan semangat FTZ yang menuntut segala sesuatunya serba mudah,” ungkapnya. (ros/cr6) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar