BATAM CENTRE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam membatalkan proyek pembangunan gerbang kota yang diusulkan Pemko Batam dan menelan anggaran sebesar Rp5,7 miliar itu. Proyek gerbang kota ditolak, mengingat APBD Kota Batam mengalami defisit Rp34 miliar.
"Secara logika pembangunan gerbang kota di Batam ini sangat tidak tepat. Kalau di kota-kota lain dibangun gerbang kota itu wajar. Karena untuk pemisahan wilayah kota/kabupaten satu dengan Kabupaten/Kota lainnya. Jadi kalau gerbang kota itu dibangun di Batam sangat tidak tepat. Karena APBD 2010 defisit, maka pembangunan gerbang kota dibatalkan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/8).
Legislator dari Partai Golkar ini mengatakan, usulan Dinas Tata Kota tersebut tidak jelas. Sebab, pembangunan gerbang kota itu menunggu jalan tol yang akan dibuat Otorita Batam rampung dikerjakan.
"Kapan jalan tolnya dimulai saja tidak tahu. Sebaiknya anggaran yang ada dialihkan untuk perbaikan jalan berlubang atau pembangunan infrastruktur lainnya seperti sekolah," ujar Yunus Muda.
Mengenai pembatalan pembangunan gerbang kota ini, Yunus berjanji dalam waktu dekat akan mengundang Kadis Tata Kota Gintoyono.
"Kita bukan menunda pembangunan, tapi membatalkan pembangunan gerbang kota tersebut. Kalau kita tunda, berarti masih ada harapan lagi untuk membangun. Namun sekarang kita tegaskan untuk dibatalkan pembangunannya," tandasnya.
Anggota Komisi III lainnya, Ganda Tiur mendukung pembatalan rencana pembangunan gerbang kota tersebut. Menurut Tiur, sebaiknya anggaran pembangunan gerbang kota itu dipakai untuk kegiatan pro rakyat.
"Untuk apa kita dukung pembangunan tersebut, yang tidak menguntungkan bagi rakyat. Maka baiknya dibatalkan dan dana yang ada dipergunakan untuk pembangunan lainnya," katanya. (sm/li)
Info Barelang
Kamis, 19 Agustus 2010
Dewan Tolak Proyek Gerbang Kota
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar