Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 02 Agustus 2010

PEMERINTAH USULKAN ANGGARAN FTZ RP1,5 MILIAR

Tanjungpinang, 31/7 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Karimun sebesar Rp1,5 miliar ke dalam rencana anggaran perubahan 2010.

Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iskandar Syah, Sabtu mengatakan, anggaran yang diajukan untuk mengembangkan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) relatif kecil, karena itu kemungkinan akan bertambah jika disetujui tim anggaran legislatif.

"Selama tiga tahun terakhir pelaksanaan FTZ terkesan jalan di tempat, karena itu kami mendukung program itu diperkuat dengan anggaran yang memadai," ujar Iskandarsyah yang juga anggora Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepri.

Fraksi PKS, mendukung pemerintah memberikan anggaran untuk pelaksanaan program FTZ, namun harus memberi hasil yang jelas. Dewan Kawasan FTZ harus mampu menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah tersebut untuk meningkatkan investasi di Batam, Bintan dan Karimun.

Menurut dia, Dewan Kawasan FTZ harus bekerja keras meningkatkan gaung FTZ di dunia internasional dengan menggencarkan promosi secara tepat dan berkelanjutan.

Saat ini FTZ seperti fasilitas yang istimewa yang hanya dimiliki Kepri, kurang dapat dimanfaatkan.

"Kami berharap FTZ dapat meningkatkan sektor perekonomian, perindustrian dan tenaga kerja," ujarnya.

Iskandarsyah mengemukakan, pelaksanaan FTZ juga terkendala oleh ketentuan yang dimiliki berbagai lembaga yang berwenang, yang tidak sejalan harapan Pemerintah Kepri.

Seharusnya pemerintah pusat secara cepat menanggapi berbagai kendala pelaksanaan FTZ itu agar investor tidak merasa takut membangun usahanya di Batam, Bintan dan Karimun.

"Beberapa investor Singapura yang sebelumnya tertarik dengan FTZ, dikabarkan sudah berpaling, dengan membangun usahanya di Malaysia," ungkapnya.

(T.KR-NP/B/S004/S004) 31-07-2010 14:09:32 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar