BATAM CENTRE- Tak lama lagi, statu quo rempang dan galang (Relang) bakal dicabut Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Demikian disampaikan Walikota Batam Ahmad Dahlan kepada wartawan kemarin. Dia mengatakan, dua bulan lalu pihaknya telah bertemu dengan Joyo Winoto, Kepala BPN RI di Jakarta. Joyo saat itu mengatakan segera membentuk tim yang terdiri dari Pemko Batam, Otorita Batam (OB), Pemprov Kepri dan BPN untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"BPN pusat sangat serius menanggapi kondisi Relang yang tak bisa dibangun karena statu quo itu. Dan kita sangat rugi kalau daerah itu tidak bangun," ujarnya.
Sebelum statu quo dicabut, lanjut Dahlan, Badan Pertanahan Kota Batam sudah mendata kampung tua yang ada di Relang. Masalah ini kata Dahlan tidak menjadi persoalan saat pembangunan nanti.
Setelah pendataan kampung itu, lanjut Dahlan akan dipetakan juga lahan di Relang sesuai dengan Tata Ruang Kota Batam. Sehingga, pembangunan ke depan tidak bermasalah dan tidak asal membangun karena peruntukan lahan itu sudah didata.
Direncanakan, Relang akan dibangun seperti Batam. Hanya saja, bedanya di Relang tidak ada industri berat seperti galangan kapal dan perusahaan offshore serta garmen. Yang ada hanya industri kelas menengah ke bawah seperti industri elektronik.
"Kalau untuk mal, perhotelan, kawasan wisata, perumahan, kawasan industri pastilah ada. Jadi, dalam tata ruang itu sudah ditentukan nanti letaknya," jelasnya.
Untuk itu, kepada masyarakat Rempang dan Galang, Dahlan memberi harapan bahwa kehidupan mereka tidak stagnan seperti itu saja. Cepat atau lambat, Relang akan segera dibangun. Sama seperti Batam zaman dulu ketika masih hutan, tiba-tiba dibangun jadi kota metropolis.
"Sekarang Batam sudah maju dan jadi kota besar. Pembangunan Batam juga akan bergeser ke Rempang-Galang ini," ujarnya.(sm/ik)
Info Barelang
Rabu, 11 Agustus 2010
Status Quo Relang Segera Dicabut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar